Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat tersebut dilaporkan menyasar sejumlah perusahaan di kawasan Jakarta Utara.
"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Kamis (5/3).
Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah melayangkan surat permintaan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Foto surat itu beredar luas di sejumlah platform media sosial.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.
Aris menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo untuk meluruskan masalah ini. Pihak asosiasi pun telah mengeluarkan surat klarifikasi resmi guna mencegah keresahan lebih lanjut di kalangan pengusaha.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Senada dengan Kapolres, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Ganjar Tejasasmita, juga membantah keterlibatan satuannya dalam penerbitan surat tersebut.
Sebelumnya, beredar foto surat berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas. Surat tertanggal 4 Maret 2026 itu berisi permohonan "Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026" yang ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA.
Dalam narasi surat palsu tersebut, tertulis bahwa "Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR" dan diakhiri dengan ucapan terima kasih atas partisipasi perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved