Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya (PMJ) akan menggelar gelar perkara terkait dugaan gratifikasi tunjangan hari raya (THR) dari oknum di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada hari Kamis (28/5).
“Saat ini dari Dirkrimsus PMJ akan melakukan gelar perkara menyangkut masalah adanya penyerahan satu perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Krimsus PMJ,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (28/5).
PMJ pun telah memanggil 16 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi THR dari oknum di UNJ ke Kemendikbud.
"Ada satu dari Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), terus kemudian ada 15 orang dari pihak UNJ yang ikut pada saat rapat (Rapimsus)," tutur Yusri.
“Semua data sudah kita kumpulkan, rencana kalau jadi mudah-mudahan hari ini kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah memang unsur-unsur itu sudah memang masuk dalam konstruksi perkaranya,” tambahnya.
Jika nantinya unsur kasus tersebut masuk dalam kontruksi perkara, Yusri mengatakan kasus suap THR ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan.
“Tetapi memang kalau tidak memenuhi unsur-unsur persangkaannya, nanti kita SP3, kita akhiri,” paparnya.
Baca juga: 16 Saksi Diperika Polisi Terkait THR UNJ Ke Kemendikbud
Yusri mengatakan pihaknya masih terus mempersiapkan data untuk gelar perkara. Nantinya, akan hadir perwakilan dari Mabes Polri dan KPI dalam gelar perkara.
Sebelumnya, kasus dugaan gratifikasi THR yang dilakukan pejabat UNJ terhadap Kemendikbut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (21/5) lalu.
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara pertama dengan hasil memulangkan tujuh orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ketujuh orang tersebut antara lain Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya, serta Staf SDM Kemdikbud Parjono.
Kasus itu diduga terkait peran Rektor UNJ Komarudin yang meminta para dekan fakultas serta kepala lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR untuk pejabat Sumber Daya Ditjen Dikti dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud. (A-2)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved