Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya (PMJ) akan menggelar gelar perkara terkait dugaan gratifikasi tunjangan hari raya (THR) dari oknum di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada hari Kamis (28/5).
“Saat ini dari Dirkrimsus PMJ akan melakukan gelar perkara menyangkut masalah adanya penyerahan satu perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Krimsus PMJ,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (28/5).
PMJ pun telah memanggil 16 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi THR dari oknum di UNJ ke Kemendikbud.
"Ada satu dari Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), terus kemudian ada 15 orang dari pihak UNJ yang ikut pada saat rapat (Rapimsus)," tutur Yusri.
“Semua data sudah kita kumpulkan, rencana kalau jadi mudah-mudahan hari ini kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah memang unsur-unsur itu sudah memang masuk dalam konstruksi perkaranya,” tambahnya.
Jika nantinya unsur kasus tersebut masuk dalam kontruksi perkara, Yusri mengatakan kasus suap THR ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan.
“Tetapi memang kalau tidak memenuhi unsur-unsur persangkaannya, nanti kita SP3, kita akhiri,” paparnya.
Baca juga: 16 Saksi Diperika Polisi Terkait THR UNJ Ke Kemendikbud
Yusri mengatakan pihaknya masih terus mempersiapkan data untuk gelar perkara. Nantinya, akan hadir perwakilan dari Mabes Polri dan KPI dalam gelar perkara.
Sebelumnya, kasus dugaan gratifikasi THR yang dilakukan pejabat UNJ terhadap Kemendikbut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (21/5) lalu.
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara pertama dengan hasil memulangkan tujuh orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ketujuh orang tersebut antara lain Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya, serta Staf SDM Kemdikbud Parjono.
Kasus itu diduga terkait peran Rektor UNJ Komarudin yang meminta para dekan fakultas serta kepala lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR untuk pejabat Sumber Daya Ditjen Dikti dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud. (A-2)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved