Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pungutan liar (pungli) kerap terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan penerimaan mahasiswa baru. Sebanyak 28% kejadian kotor itu terpotret dalam survei buatan lembaga antirasuah.
“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 28% pungli masih terjadi dalam proses PPDP di level dasar dan menengah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (13/6).
Angka pungli di sektor penerimaan siswa itu meningkat jika dibandingkan SPI Pendidikan 2023. KPK mencatatkan pungli cuma terdeteksi sebanyak 24,65%.
“Di sisi lain berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2024, juga ditemukan bahwa praktik koruptif tersebut terjadi pada 51,32% tingkat pendidikan,” ucap Budi.
Keberadaan pungli di sektor pendidikan ini menjadi peringatan bagi KPK. Lembaga Antirasuah akhirnya menyebar surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk menyegah suap dan gratifikasi di sektor pendidikan.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu. Padahal, kuota didiknya sudah penuh.
“KPK juga memberikan rekomendasi agar di keluarga surat keputusan penetapan wialyah zonasi, termasuk zonasi dan kapasitas daya tampung, peserta didik baru,” ucap Budi.
Surat edaran wilayah zonasi penting agar proses penerimaan siswa menjadi transparan. Sehingga, orang tua murid tahu sekolah mana yang kuotanya penuh, maupun belum. (Can)
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved