Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tanda Bahaya Naiknya Angka Pungli di PPDB 2024 jadi 28 Persen dari Tahun Sebelumnya

Candra Yuri Nuralam
13/6/2025 08:53
Tanda Bahaya Naiknya Angka Pungli di PPDB 2024 jadi 28 Persen dari Tahun Sebelumnya
Ilustrasi.(MI)

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pungutan liar (pungli) kerap terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan penerimaan mahasiswa baru. Sebanyak 28% kejadian kotor itu terpotret dalam survei buatan lembaga antirasuah.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 28% pungli masih terjadi dalam proses PPDP di level dasar dan menengah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (13/6).

Peningkatan Pungli?

Angka pungli di sektor penerimaan siswa itu meningkat jika dibandingkan SPI Pendidikan 2023. KPK mencatatkan pungli cuma terdeteksi sebanyak 24,65%.

“Di sisi lain berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2024, juga ditemukan bahwa praktik koruptif tersebut terjadi pada 51,32% tingkat pendidikan,” ucap Budi.

Tanda Bahaya?

Keberadaan pungli di sektor pendidikan ini menjadi peringatan bagi KPK. Lembaga Antirasuah akhirnya menyebar surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk menyegah suap dan gratifikasi di sektor pendidikan.

Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu. Padahal, kuota didiknya sudah penuh.

“KPK juga memberikan rekomendasi agar di keluarga surat keputusan penetapan wialyah zonasi, termasuk zonasi dan kapasitas daya tampung, peserta didik baru,” ucap Budi.

Surat edaran wilayah zonasi penting agar proses penerimaan siswa menjadi transparan. Sehingga, orang tua murid tahu sekolah mana yang kuotanya penuh, maupun belum. (Can)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik