Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro Jaya Tindak Tegas Ormas Minta THR dengan Paksa

Ficky Ramadhan
30/3/2024 18:20
Polda Metro Jaya Tindak Tegas Ormas Minta THR dengan Paksa
Ilustrasi.(Dok MI)

POLDA Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas apabila ada ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha.

"Ormas meminta THR secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentu hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (30/3).

Kapolda Metro Jaya telah memberikan arahan kepada jajaran untuk tidak menoleransi dan memberantas segala aksi premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah orang menjelang hari raya Lebaran. "Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada kapolres serta kapolsek, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

"Segera lapor, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," tuturnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya