Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon telah mengalokasikan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lebaran 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Sumanto, menjelaskan bahwa tahun ini Pemkot Cirebon telah mengalokasikan anggaran untuk THR ASN di lingkungan mereka. “THR yang mereka terima berupa satu kali gaji pokok. Ketersediaan anggaran untuk THR hanya gaji pokok tanpa TPP. Anggaran THR sudah ada di APBD 2026,” tutur Sumanto, Senin (2/3).
Dijelaskan Sumanto, ketiadaan komponen TPP dalam pemberian THR tahun ini menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. "Sudah mengukur kemampuan daerah," tutur Sumanto. Ada pun untuk pencairannya menurut Sumanto pihaknya masih menunggu kebijakan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Untuk teknis menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan pusat diperlukan untuk pedoman siapa-siapa saja yang mendapatkan THR dan kebijakan teknis lainnya," jelas Sumanto.
Sementara itu mengenai kemungkinan PPPK paruh waktu untuk menerima THR tahun ini, Sumanto mengaku belum bisa memastikannya. "Kita lihat juklak (petunjuk pelaksana) pemerintah pusat,” tutur Sumanto.
Seperti diketahui pada Oktober 2025, sebanyak 1.576 tenaga honorer resmi menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon. Kini mereka pun sangat berharap bisa menerima THR tahun ini.
"Kebutuhan lebaran kan banyak, mulai bayar zakat, makanan, sampai kebutuhan mudik. Inginnya sih bisa memberi orang tua juga, makanya berharap tahun ini kami dapat THR," tutur seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya. Setiap bulannya, ia mengaku mendapatkan gaji setara dengan Upah Minimum Kota atau UMK Cirebon sebesar Rp2.878.646. (H-2)
Berkaca dari tahun sebelumnya, Disnaker Kota Pekanbaru menyadari masih ada beberapa laporan yang masuk tentang perusahaan yang belum membayar THR tepat waktu.
Kewajiban membayarh tinjangan hari raya (THR) tidak hanya jatuh kepada perusahaan yang bergerak dibidang formal. Perusahaan di sektor informal yang memiliki pekerja tetap juga.
Pilihan produk seperti reksa dana, saham, hingga obligasi negara Fixed Rate (FR) bisa membantu masyarakat berinvestasi sesuai profil risiko masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya.
PERUSAHAAN di Cirebon diimbau untuk persiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Pembayaran THR pun diminta sesuai aturan yang ditetapkan.
Aksi bersih-bersih pantai ini dilakukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama organisasi kemasyarakatan dan pelajar
Durasi perbaikan fisik sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Status tersebut, lanjut Andi, menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
Perlancar aliran air saat hujan deras turun, pemasangan jaring penahan sampah dilakukan di Kota Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved