Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, berupaya memaksimalkan pelayanan dengan sejumlah terobosan. Penjaga pintu gerbang negara itu telah mentransformasikan sejumlah layanan berbasis digital, misalnya mobile paspor (M-Paspor), aplikasi visa, serta permohonan izin tinggal secara daring.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan bahwa pihaknya juga berupaya memperkuat ketahanan nasional dalam pelaksanaan pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Caranya, kata dia, Ditjen Imigrasi telah memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan mutu pelayanan.
"Misalnya aplikasi pengenalan wajah, aplikasi pelaporan orang asing, aplikasi subject of interest, dan aplikasi penegakan hukum keimigrasian," terangnya kepada Media Indonesia, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam pelayanan paspor, menurut dia, Ditjen Imigrasi menyediakan ruang tunggu khusus atau immigration lounge, layanan akhir pekan atau weekend service, serta eazy passport atau layanan jemput bola pelayanan paspor.
Di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), tersedia pula sistem auto gate yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan. Adapun dalam pengurusan visa dan izin tinggal, menurutnya, kemudahan yang diberikan berupa izin tinggal terbatas bisa langsung diurus di TPI tanpa harus melapor ke kantor imigrasi.
Guna memantau pelanggaran tindak pidana keimigrasian, Yuldi mengatakan Ditjen Imigrasi menggandeng aparatur penegak hukum lain dengan membentuk tim pengawasan orang asing atau timpora. Tim tersebut bertugas memantau warga negara asing (WNA), khususnya wisatawan yang menyalahgunakan visa maupun tinggal lebih lama dari ketentuan atau overstay.
"Kemudian, dilaksanakan operasi pengawasan keimigrasian secara berkala, patroli keimigrasian secara rutin dan insidentil untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Yuldi.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, berpendapat bahwa Ditjen Imigrasi harus memiliki tata kelola yang lebih baik. Penangkalan tindak kejahatan dari luar negeri perlu menjadi fokus utama kerja direktorat tersebut.
Ia juga mengatakan pemanfaatan teknologi harus dimaksimalkan untuk peningkatan layanan. Trubus pun menggarisbawahi pentingnya penguatan mutu sumber daya manusia (SDM) pada direktorat itu untuk memastikan setiap warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia tidak akan melakukan tindak kejahatan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengatakan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan harus terus diperkuat, khususnya terkait ancaman kejahatan transnasional seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, peredaran narkotika, dan barang ilegal lainnya.
“Pengawasan keimigrasian membutuhkan sinergi lintas sektor serta penguatan kapasitas kelembagaan yang antisipatif dan korektif terhadap kebijakan tanpa menghambat iklim investasi dan pariwisata,” katanya.
Dewi menjelaskan imigrasi memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan negara. Untuk itu, pihaknya mendorong optimalisasi kebijakan keimigrasian berbasis teknologi dan sinergi lintas lembaga. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan mobilitas lintas negara yang lebih efisien dan aman.
Pakar hukum perdata dan pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian. Salah satunya mengatasi pelanggaran keimigrasian oleh WNA kerap berujung pada tindak pidana.
Ia juga mendorong imigrasi untuk dapat melakukan pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing di Indonesia secara rinci. “Sehingga diharapkan, tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang. Pelanggaran orang asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur keberhasilan kantor imigrasi dalam menjaga iklim investasi dan ini akan berpengaruh bagi kemajuan ekonomi dan sosial,” katanya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Ia mencontohkan Kepulauan Riau 96% wilayah kerja imigrasi didominasi laut, berbeda dengan wilayah perbatasan darat wilayah Indonesia Tengah dan Timur yang sering menjadi target TPPO.
“Memang pihak imigrasi akan lebih sulit untuk mendeteksi orang asing yang masuk lewat jalur laut dan darat daripada lewat jalur udara. Maka dari itu, banyak kasus-kasus pelanggaran hukum pidana jaringan internasional seperti TPPO dan narkoba umumnya terjadi lewat jalur laut dan darat,” jelasnya.
Selain itu, dia menyebut konsentrasi tinggi WNA di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan juga kerap menjadi isu yang mengemuka.
“Termasuk tenaga kerja asing dari Tiongkok di proyek kawasan strategis, lalu wisatawan asing yang ada di Bali awalnya sebagai turis namun ternyata bekerja ilegal dan membangun bisnis ilegal dengan menyalahi aturan, apalagi sekarang ini mereka bisa kerja di mana saja untuk mendapatkan uang. Biasanya Bali dijadikan tempat sasaran untuk mereka,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Hikmahanto menekankan bahwa pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia lewat jalur laut dan darat lebih sulit untuk dideteksi, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas lembaga khususnya TNI untuk menjaga kedaulatan di wilayah perbatasan.
“Catatan penting bagi imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara adalah memastikan efektivitas kerja. Sebenarnya, pengawasan tidak bisa semata-mata dikerjakan oleh imigrasi terutama yang lewat laut dan darat ini harus ada kerja sama dengan institusi lain khususnya TNI-Polri yang menjaga perbatasan,” imbuhnya. (Tri/Dev/P-3)
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Narasi tandingan tentang nasionalisme dan kebhinekaan masih disajikan secara monoton. “Anak-anak tidak bisa menerima narasi kebangsaan yang membosankan
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved