Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim masih ada di dalam negeri. Kepastian itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Ysuman.
"Posisi (Nadiem) saat ini ada di Indonesia," kata Yuldi kepada Media Indonesia lewat pesan singkat, Jumat (27/6).
Menurut Yuldi, pihaknya sudah menerima permintaan dari Kejaksaan Agung terkait pencegahan Nadiem keluar dari Indonesia sejak 19 Juni lalu. Diketahui, pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini diusut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya, sambung Harli, untuk memperlancar proses penyidikan.
Nadiem sendiri sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/6) selama 12 jam. Menurut Nadiem, kehadirannya ke Gedung Bundar, Kejagung, saat itu untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum.
Penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea sempat mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif setiap dipanggil oleh Kejagung. Nadiem, sambung Hotman, juga selalu ada di Indonesia.
"Saudara Nadiem ada selalu di Tanah Air dan akan kooperatif setiap waktu dipanggil oleh kejaksaan," ujar Hotman dalam konferensi pers, Selasa (10/6). (Tri/P-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved