Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim masih ada di dalam negeri. Kepastian itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Ysuman.
"Posisi (Nadiem) saat ini ada di Indonesia," kata Yuldi kepada Media Indonesia lewat pesan singkat, Jumat (27/6).
Menurut Yuldi, pihaknya sudah menerima permintaan dari Kejaksaan Agung terkait pencegahan Nadiem keluar dari Indonesia sejak 19 Juni lalu. Diketahui, pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini diusut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya, sambung Harli, untuk memperlancar proses penyidikan.
Nadiem sendiri sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/6) selama 12 jam. Menurut Nadiem, kehadirannya ke Gedung Bundar, Kejagung, saat itu untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum.
Penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea sempat mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif setiap dipanggil oleh Kejagung. Nadiem, sambung Hotman, juga selalu ada di Indonesia.
"Saudara Nadiem ada selalu di Tanah Air dan akan kooperatif setiap waktu dipanggil oleh kejaksaan," ujar Hotman dalam konferensi pers, Selasa (10/6). (Tri/P-2)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved