Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski demikian, kedua kasus itu disebut sebagai perkara yang berbeda.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah diperiksa oleh KPK dan Kejagung terkait dua kasus tersebut.
“Karena memang pengadaan Google Cloud ini masih berkorelasi atau masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Asep menegaskan bahwa meski ada keterkaitan, KPK dan Kejagung menangani kasus yang berbeda.
“Jadi, kami bekerja sama tentunya (dengan Kejagung), tetapi ini (kasusnya) hal yang berbeda. Hal yang berbeda antara Chromebook dengan Google Cloud, seperti itu,” ucap Asep.
KPK rampung memeriksa Nadiem Makarim, hari ini, Kamis (7/8) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
"Alhamdulillah sudah selesai, saya memberikan memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhmadulilah lancar," kata Nadiem.
Nadiem tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyelidik. Ia hanya memastikan telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya.
"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini," ucap Nadiem. (Can)
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Kejagung sudah mengajukan dokumen untuk langkah tegas terhadap Jurist kepada instansi terkait. Eks anak buah Nadiem itu mangkir terus saat dipanggil penyidik Kejagung.
Eks anak buah Nadiem itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Anang mengatakan, untuk saksi dari pihak Google Indonesia, berinisial PRA hadir dalam pemeriksaan tersebut. Sementara untuk pihak Telkom belum memenuhi panggilan tersebut.
Menurut dia, kondisi ini menjadi kontradiktif. Karena adanya laporan adanya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2013-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved