Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski demikian, kedua kasus itu disebut sebagai perkara yang berbeda.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah diperiksa oleh KPK dan Kejagung terkait dua kasus tersebut.
“Karena memang pengadaan Google Cloud ini masih berkorelasi atau masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Asep menegaskan bahwa meski ada keterkaitan, KPK dan Kejagung menangani kasus yang berbeda.
“Jadi, kami bekerja sama tentunya (dengan Kejagung), tetapi ini (kasusnya) hal yang berbeda. Hal yang berbeda antara Chromebook dengan Google Cloud, seperti itu,” ucap Asep.
KPK rampung memeriksa Nadiem Makarim, hari ini, Kamis (7/8) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
"Alhamdulillah sudah selesai, saya memberikan memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhmadulilah lancar," kata Nadiem.
Nadiem tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyelidik. Ia hanya memastikan telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya.
"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini," ucap Nadiem. (Can)
KPK menjelaskan pelimpahan penanganan perkara Google Cloud dilakukan KPK karena irisannya sangat besar dengan kasus yang ditangani Kejagung.
Praswad meminta KPK berani menindak semua orang yang terlibat dalam perkara itu. Pengusutan diharap tidak hanya menyasar pinggiran kasus.
Perkara pengadaan Google Cloud disebut berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud meski Kejagung menetapka Nadiem tersangka Chromebook
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.20 WIB setelah sebelumnya dicatat dua kali tidak hadir pada dua agenda sidang sebelumnya.
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya hari ini siap menjalani persidangan meski masih dalam perawatan medis.
Ari Yusuf Amir menegaskan kehadiran Nadiem merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mendengar dakwaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook, hari ini, 5 Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved