Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada hambatan dalam penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk mendalami perkara itu.
“Sejauh ini tidak ada (hambatan), proses berjalan dengan baik, on the track,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
Budi mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
KPK bakal memanggil Nadiem untuk diklarifikasi terkait kasus ini besok, 7 Agustus 2025. Penyelidik membuka peluang memeriksa bekas anak buah Nadiem lainnya.
“Tentu, nanti jika memang ada kebutuhan untuk melakukan permintaan keterangan tentu pihak-pihak tersebut bisa dilakukan pemanggilan,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud, namun, harus dipisah karena sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Chromebook-nya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.
KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain. Karena Kejagung sudah menetapkan tersangka, dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook harus dipisah, dengan Google Cloud. (Can/P-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved