Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap bahwa eks Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan memiliki peran dominan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Fakta persidangan mengungkap peran Jurist dengan lebar.
"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap bahwa peranan dia tuh dominan sekali, mempunyai, bagaimana mengaturnya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Anang meyakini bukti yang dimiliki Kejagung kuat untuk menjelaskan peran dominan Jurist. Jika merasa diberatkan, eks anak buah Nadiem itu diminta muncul. "Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir saja. Kalau mau sih, untuk membuktikan," ujar Anang.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Jaksa semakin yakin adanya permainan kotor untuk meloloskan sistem itu menjadi proyek.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, salah satu saksi yaitu Direktur SMA Purwadi Suryanto mengatakan bahwa penganggaran pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIKN) di Kemendikbudristek pakai sistem top down. Direktorat SMA tidak pernah melakukan kajian atau evaluasi dari proyek tersebut.
“Baik terkait harga maupun spesifikasi. Spesifikasi pengadaan TIK sepenuhnya mengacu pada hasil review kajian tim teknis tahun 2020,” kata Anang melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/1).
Anang menjelaskan, pengadaan Chromebook harusnya dikaji ulang pada 2021. Namun, ditolak oleh eks Staf Khusus Mendibduristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. “Jurist Tan menyatakan tidak perlu dilakukan kajian ulang, dan memerintahkan penggunaan hasil review kajian tahun 2020,” ucap Anang. (Can/P-3)
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved