Headline

Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.

Soal Kasus Amsal Chirsty Sitepu , Kejagung : Ada Ketidaksesuaian Realisasi dan Rencana Biaya

Rahmatul Fajri
30/3/2026 16:29
Soal Kasus Amsal Chirsty Sitepu , Kejagung : Ada Ketidaksesuaian Realisasi dan Rencana Biaya
Videografer Amsal Christy Sitepu(Dok. TV Parlemen)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa kasus Amsal Sitepu bukan terletak pada kualitas karya atau keahlian, melainkan ada ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian negara dalam kasus yang melibatkan dana desa ini diperkirakan mencapai Rp202 juta. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap akhir persidangan dengan agenda putusan dalam waktu dekat.

"Modusnya bukan masalah skill atau kemampuan, tetapi terkait RAB untuk kegiatan. Contohnya, ada anggaran sewa drone untuk 30 hari, namun fakta penelitian menunjukkan hanya dilaksanakan selama 12 hari, tetapi tetap dibayar penuh (full)," ujar Anang di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Anang mengatakan penyidik menemukan adanya indikasi penggelembungan dan tumpang tindih anggaran. Salah satu temuan yang mencolok adalah biaya penyuntingan yang diduga digandakan dalam laporan keuangan proyek tersebut.

Ia juga menyoroti peran rekanan dalam penyusunan anggaran. Menurut Anang, pihak desa yang menggunakan dana tersebut cenderung tidak memahami teknis penyusunan RAB, sehingga draf anggaran diduga dibuat langsung oleh pihak rekanan.

"Kepala-kepala desa ini kan tidak terlalu paham. RAB-nya dibuat oleh rekanan itu sendiri, sementara kegiatannya tidak dilakukan sepenuhnya sesuai dengan yang tertulis di RAB, namun pembayarannya tetap dilakukan 100 persen," jelasnya.

"Di sinilah masalahnya, ada ketidaksesuaian antara apa yang dianggarkan dengan apa yang benar-benar dilakukan di lapangan," pungkas Anang. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya