Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Candra Yuri Nuralam
09/3/2026 14:40
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI
Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melakukan pelaporan kepada Ombudsman di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Rasuna Said, Jakarta, Jumat (21/10/2022).(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung atau Kejagung menggeledah kantor Ombudsman RI di Jakarta, Senin (9/3). 

Pengeledahan terhadap kantor Ombudsman itu merupakan mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait minyak mentah atau crude palm oil (CPO). Kantor Ombudsman RI digeledah penyidik.

"Benar ada (penggeledahan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Anang enggan memerinci barang yang dicari penyidik. Kasus ini tidak terkait dengan perkara utama minyak goreng.

"Pasal 21 perintangan penyiidikan dan penuntutan perkara migor (minyak goreng)," ujar Anang.

Penggeledahan Kejagung terhadap kantor Ombudsman RI masih berlangsung. Ada data tiga perusahaan terkait yang dicari oleh penyidik.  


Selain di gedung Ombudsman, penyidik juga menggeledah rumah salah seorang komisioner Ombudsman RI. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas komisioner tersebut.

Ia mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso dan tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kasus ini merupakan pengembangan dari gugatan perdata yang dilayangkan tiga korporasi tersebut ke PTUN. Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi untuk memperkuat gugatan tersebut. (Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya