Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Ombudsman RI Sebut 'Mixing' Beras sebagai Praktik yang Lumrah

Naufal Zuhdi
08/8/2025 20:27
Ombudsman RI Sebut 'Mixing' Beras sebagai Praktik yang Lumrah
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika.(MI/Naufal Zuhdi)

ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa pencampuran (mixing) varietas beras merupakan praktik yang lumrah dilakukan di dunia perberasan. Hal itu Yeka sampaikan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dengan adanya persoalan beras oplosan yang belakangan ini beredar.

"Jadi, kata oplosan itu kurang tepat untuk menggambarkan persoalan yang ada saat ini. Yang terjadi itu adalah pencampuran, pencampuran apa? Satu, pencampuran antarvarietas, ini setelah saya kemarin ke lapangan, antarvarietas bercampur. Yang kedua, antarmutu fisik berasnya, yaitu butir patah dengan butir rutuh, jadi butir atas, butir-butir utuh itu boleh dicampur," ujar Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (8/8).

"Terus juga proses pencampuran antara beras lama dengan beras baru, terus juga kalau saya main ke Bulog, pencampuran antar beras dalam negeri dan luar negeri, dan itu sah-sah saja, selama itu diperdagangkan, itu aman konsumsi," lanjut Yeka.

Adapun, hal yang memang tidak boleh untuk dilakukan adalah membohongi konsumen. Sebagai contoh, Yeka menjelaskan bahwa apabila ada pihak yang membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual oleh Bulog, lalu dikemas ulang dengan mencampur beras lain dan kemudian dijual dengan harga komersial.

"Tapi oplosan yang sekarang terjadi ini di masyarakat itu, kami menilainya itu bukan oplosan, tapi pencampuran dan itu lumrah terjadi. Jadi oplosan itu praktik yang lazim," bebernya.

Sebagai contoh pencampuran beras, Yeka menjelaskan bahwa campuran beras antara varietas Ciherang dengan Inpari 32 memiliki bentuk fisik yang panjang dan sulit dibedakan. Selain itu, juga terdapat pencampuran beras antara varietas pandan wangi dan cilamaya muncul yang memiliki bentuk relatif bulat.

Dengan adanya pencampuran beras ini, Yeka menyampaikan justru masyarakat seharusnya mendapatkan keuntungan karena adanya harga beras yang bervariasi. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya