Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DINAS Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun menemukan beras tak layak konsumsi beredar di sejumlah toko dan swalayan. Temuan ini didapati saat inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (15/8), menyusul laporan warga terkait adanya beras rusak yang masih dijual di pasaran.
Beras tersebut diketahui dalam kondisi tidak layak konsumsi, mulai dari berkutu, berubah warna, hingga mengeluarkan bau apak meski masih dalam kemasan. Kondisi ini kian menambah keresahan masyarakat di tengah kelangkaan beras premium yang belum kunjung teratasi.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukriyanto Jaya Putra, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di pasaran.
“Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnya, memang ditemukan beras tak layak konsumsi, berktu, warnanya berubah, bahkan berbau apak, meski dalam kemasan dan dari beberapa merek,” kata Sukriyanto ketika dihubungi wartawan, Minggu (17/8).
Ia menegaskan pihaknya telah meminta pemilik toko, swalayan, dan minimarket segera menarik beras tersebut dari peredaran.
“Kami tekankan, jika ada beras yang sudah rusak, berkutu, dan bau apak, jangan sampai dijual lagi. Itu merugikan masyarakat dan berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.
Dengan temuan ini, Dinas Pangan dan Pertanian Karimun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli beras serta segera melaporkan jika menemukan indikasi beras tak layak konsumsi beredar di pasaran.
Hal serupa juga disampaikan Junaidi, 48, warga Kecamatan Tebing. Menurutnya, beras yang tidak layak konsumsi sangat merugikan masyarakat dan tidak seharusnya masih dijual di pasaran.
“Kami berharap pemerintah tegas. Jangan hanya peringatan, tapi kalau ada toko yang masih menjual beras rusak, harus ada sanksi. Supaya ada efek jera,” ujarnya.
Ani, 29, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Karimun, menambahkan dirinya terpaksa lebih teliti saat membeli beras karena takut mendapat kualitas buruk.
“Harga sudah tinggi, ditambah lagi harus pilih-pilih takut ada yang rusak. Semoga pemerintah cepat atasi masalah ini,” katanya.
Dengan temuan ini, Dinas Pangan dan Pertanian Karimun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli beras serta segera melaporkan jika menemukan indikasi beras tak layak konsumsi beredar di pasaran. (HK/E-4)
Hingga pertengahan Agustus ini, hasil panenan gabah petani dihargai kisara Rp7450 - Rp7850/kg oleh pengusaha besar.
Pabrik besar cenderung membeli gabah dengan harga lebih tinggi, Rp6.700–Rp7.000 per kilogram, dibanding pabrik kecil yang membeli sekitar Rp6.500.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa pencampuran (mixing) varietas beras merupakan praktik yang lumrah dilakukan di dunia perberasan.
LANGKAH nyata reformasi perberasan Indonesia terus dilakukan melalui langkah nyata pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Dinsos Kabupaten Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga penerima manfaat antuan penanggulangan miskin ekstrem atas insiden penyaluran beras tidak layak konsumsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved