Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa terus mengusut kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud, yang masih pada tahap penyelidikan. Perkara itu disebut berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kasus Google Cloud dan Chromebook adalah dua hal yang berbeda. Chromebook menyangkut pengadaan (alat) keras yang sekarang sedang diusut Kejaksaan Agung, sedangkan Google Cloud berkaitan dengan layanan komputasi yang nilainya triliunan rupiah,” kata eks Penyidik KPK M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 September 2025.
Praswad mengatakan, berdasarkan pengamatannya, pengadaan Google Cloud dan Chromebook dilakukan terpisah. Dua proyek itu bisa ditangani KPK dan Kejagung berbarengan.
“Wajar jika KPK turun tangan, karena ruang lingkup dan modus dugaan korupsinya, serta peristiwa pidana yang berbeda,” ujar Praswad.
Dua perkara itu kerap disebut beririsan oleh KPK. Banyak pihak menilai Kejagung akan mengambil alih kasusnya karena lebih maju melakukan penanganan perkara, jika dibanding dengan KPK.
Namun, Praswad menilai irisan atas dua perkara itu lumayan jauh, meski banyak saksi yang dipanggil KPK dan Kejagung orang yang sama. KPK diyakini bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi Google Cloud sampai ke persidangan.
“KPK masih sangat berhak dan wajib menyelesaikan perkara ini sampai tuntas, walaupun Kejaksaan Agung sudah menentukan Nadiem (eks Mendikbudristek Nadiem Makarim) sebagai tersangka,” ucap Praswad.
Sebelumnya, KPK tidak berencana melimpahkan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan Google Cloud kepada Kejagung. Perkara itu masih pada tahap penyelidikan.
“Saat ini kami masih fokus terkait dengan penyelidikan, masih berproses ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 2025.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sejatinya memiliki irisan dengan perkara dugaan rasuah pengadaan sistem Chromebook di Kejagung. Korps Adhyaksa lebih unggul dalam penanganan kasus, sampai menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai tersangka.
Namun, KPK masih mau melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud meski masih nyangkut pada tahap penyelidikan. Sejumlah pihak berencana dipanggil. (H-2)
KPK menjelaskan pelimpahan penanganan perkara Google Cloud dilakukan KPK karena irisannya sangat besar dengan kasus yang ditangani Kejagung.
Praswad meminta KPK berani menindak semua orang yang terlibat dalam perkara itu. Pengusutan diharap tidak hanya menyasar pinggiran kasus.
KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud meski Kejagung menetapka Nadiem tersangka Chromebook
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved