Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah ini tetap berjalan meski Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam perkara lain.
"Sampai saat ini masih berproses," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Antara, Kamis (4/9).
Budi menjelaskan, kasus yang ditangani KPK berbeda dengan perkara yang sedang diusut Kejagung. KPK fokus pada dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, sementara Kejagung menangani kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.
"Saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses karena dua hal yang berbeda. Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," kata Budi.
Budi menambahkan, karena masih di tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan detail perkara tersebut. Namun, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Fiona Handayani (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Andre Soelistyo (mantan Komisaris GoTo), Melissa Siska Juminto (mantan Direktur GoTo), dan Nadiem Makarim.
Selain perkara Google Cloud, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam program kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang disebut memiliki keterkaitan dengan kasus Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menangani perkara korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), serta Nadiem Makarim yang ditetapkan pada hari ini, Kamis (4/9). (P-4)
KPK menjelaskan pelimpahan penanganan perkara Google Cloud dilakukan KPK karena irisannya sangat besar dengan kasus yang ditangani Kejagung.
Praswad meminta KPK berani menindak semua orang yang terlibat dalam perkara itu. Pengusutan diharap tidak hanya menyasar pinggiran kasus.
Perkara pengadaan Google Cloud disebut berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved