Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa sistem e-katalog tetap memiliki celah terjadinya kemahalan harga dalam pengadaan barang. Hal ini ia sampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Roni menjelaskan meskipun e-katalog menampilkan pilihan harga, kontrol utama terhadap kewajaran harga tetap berada di tangan kementerian terkait sebagai pengguna anggaran.
“Masih bisa terjadi kemahalan harga. Karena itulah Kemendikbudristek yang harus melakukan kontrol melalui kajian harga, survei pasar, dan pembentukan harga lainnya,” ujar Roni dalam persidangan, Selasa (10/2/2026).
Roni menegaskan bahwa LKPP tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga yang diambil dari Suggested Retail Price (SRP) atau harga eceran yang disarankan oleh prinsipal (produsen). Menurutnya, penentuan SRP sepenuhnya merupakan otoritas produsen selaku pemilik barang sebelum disampaikan ke LKPP.
Oleh karena itu, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kementerian menjadi sangat krusial saat proses pembelian berlangsung. Roni menekankan bahwa PPK wajib melakukan verifikasi ulang guna memastikan harga di e-katalog tidak lebih tinggi dari harga pasar.
“Pada proses pengadaan atau pembelian, PPK wajib melakukan pengecekan. Betul tidak SRP ini masih sama atau ada yang lebih murah dari pasar? Apalagi pembelian dalam jumlah banyak, PPK disarankan melakukan negosiasi karena harga yang tertera adalah satuan tertinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roni mengingatkan bahwa celah kemahalan harga ini sering kali dimanfaatkan melalui praktik persekongkolan dan monopoli oleh pihak-pihak tertentu. Jika hal ini terjadi, maka terjadi pelanggaran serius terhadap etika pengadaan barang dan jasa.
“Persekongkolan dan monopoli akan menyebabkan pelanggaran etika prinsipal pengadaan,” tambah Roni.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini menyeret eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Nadiem didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun bersama-sama dengan tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Perhitungan kerugian negara ini terbagi menjadi dua unsur, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM). Jaksa menilai, pengadaan CDM ini merugikan negara karena tidak diperlukan dan tidak dibutuhkan dalam program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek saat itu.(H-2)
Hinca menjelaskan, mens rea dalam kasus ini bisa terlihat dalam percakapan di grup Whatsapp yang membahas pengadaan laptop Chromebook
JPU mengatakan bahwa berdasarkan perintah Nadiem, pejabat struktural eselon dua seperti direktur dan PPK ditekan melalui SKM Jurist Tan dan Fiona sebagai stafsus.
Roy menyebut LKPP memberikan kesaksian bahwa harga pada platform tidak terkontrol dan cenderung tinggi, sehingga akhirnya dilakukan perubahan.
Dalam kasus ini, audit BPKP mengungkap total kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.
Kesaksian mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bambang Hadiwaluyo, yang mengaku mundur karena tekanan psikologis diyakini akan memperkuat pembuktian terhadap para terdakwa.
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved