Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan sempat mengalami pendarahan. Kondisi itu membuatnya harus menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari.
Hal itu disampaikan Nadiem saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Di awal persidangan, ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan terdakwa. “Untuk hari ini saudara terdakwa sehat?” tanya hakim.
“Sehat, Yang Mulia. Terima kasih. Siap menjalani sidang,” jawab Nadiem.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah dalam dua minggu terakhir terdapat pembantaran terhadap terdakwa. Nadiem pun membenarkan sempat dirawat karena kondisi kesehatannya.
“Selama dua minggu ini ada pembantaran atau seperti apa?” tanya hakim.
“Ada, Yang Mulia. Ada empat hari untuk menerima perawatan karena saya mengalami pendarahan. Tapi alhamdulillah di rumah sakit berhasil ditangani, dari hari Rabu sampai dengan hari Minggu,” ujar Nadiem di ruang sidang.
Hakim kembali mengonfirmasi waktu perawatan tersebut.
“Jadi Rabu tanggal 18 masuk rumah sakit dan keluar di tanggal 22 hari Minggu?” tanya hakim.
“Betul, Pak,” jawab Nadiem.
Berdasarkan keterangannya, Nadiem menjalani perawatan sejak Rabu (18/2/2026) dan diperbolehkan pulang pada Minggu (22/2/2026). Setelah kondisinya membaik, ia kembali mengikuti proses persidangan.
Dalam sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 10 orang saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari tahap pembuktian.
Dalam perkara tersebut, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek itu disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan memerintahkan persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. (Z-2)
Adesty menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan yang disusun departemennya, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia yang berdiri pada 2022 tersebut memang belum mencatatkan
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved