Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan sempat mengalami pendarahan. Kondisi itu membuatnya harus menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari.
Hal itu disampaikan Nadiem saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Di awal persidangan, ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan terdakwa. “Untuk hari ini saudara terdakwa sehat?” tanya hakim.
“Sehat, Yang Mulia. Terima kasih. Siap menjalani sidang,” jawab Nadiem.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah dalam dua minggu terakhir terdapat pembantaran terhadap terdakwa. Nadiem pun membenarkan sempat dirawat karena kondisi kesehatannya.
“Selama dua minggu ini ada pembantaran atau seperti apa?” tanya hakim.
“Ada, Yang Mulia. Ada empat hari untuk menerima perawatan karena saya mengalami pendarahan. Tapi alhamdulillah di rumah sakit berhasil ditangani, dari hari Rabu sampai dengan hari Minggu,” ujar Nadiem di ruang sidang.
Hakim kembali mengonfirmasi waktu perawatan tersebut.
“Jadi Rabu tanggal 18 masuk rumah sakit dan keluar di tanggal 22 hari Minggu?” tanya hakim.
“Betul, Pak,” jawab Nadiem.
Berdasarkan keterangannya, Nadiem menjalani perawatan sejak Rabu (18/2/2026) dan diperbolehkan pulang pada Minggu (22/2/2026). Setelah kondisinya membaik, ia kembali mengikuti proses persidangan.
Dalam sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 10 orang saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari tahap pembuktian.
Dalam perkara tersebut, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek itu disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan memerintahkan persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. (Z-2)
Adesty menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan yang disusun departemennya, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia yang berdiri pada 2022 tersebut memang belum mencatatkan
AUDITOR BPKP Dedy Nurmawan Susilo menyebut negara telah merugi secara nyata sebesar Rp1,5 triliun pada kasus korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Ketidakpatuhan terhadap poin-poin yang disampaikan oleh JPN bukan sekadar masalah teknis semata, melainkan sebuah kegagalan dalam tata kelola administrasi negara.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved