Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, hari ini, 17 Juni 2025. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
“Sesuai dengan surat yang sudah diterima penyidik, tentu kita menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan (Jurist Tan) pada hari Selasa,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (17/6).
Jurist Tan dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB. Penyidik bakal mendalami peran dia sebagai stafsus, dalam proyek ini.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, stafsus ini kan apakah ini merupakan jabatan yang terstruktur, misalnya, baik di dalam kepengurusan proyek atau di institusi,” ujar Harli.
Kaitan Jurist dalam proyek ini juga akan didalami oleh penyidik. Kejagung ingin mengetahui apakah ada tugas khusus untuk stafsus mengelola proyek di Kemendikbudristek.
“Nah, lalu, kalau di institusi ya, apakah di kepengurusan proyek juga iya (terlibat),” ucap Harli.
Kejagung juga akan mendalami cara kerja Jurist selama pengurusan proyek ini. Termasuk, pemberian saran ke sejumlah pihak.
“Lalu, apakah, bagaimana perannya dalam proses, katakanlah memberikan saran, analisis terkait kajian-kajian teknis yang sudah diberikan,” ucap Harli.
Kejagung juga mau tahu alasan penggunaan sistem chromebook dalam kasus ini. Padahal, rekomendasi agar tidak terjadi korupsi adalah penggunaan sistem Windows.
“Kan dari kajian teknis itu diarahkan pada penggunaan sistem Windows, ternyata akhirnya kan harus dengan menggunakan sistem operating chromebook,” kata Harli.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Kejaksaan Agung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen penting yang menjadi bagian dari skema pemberian kredit yang telah dikondisikan dalam kasus sritex
Kejakgung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved