Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sudah memeriksa dua dari tiga eks anak buah Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Keduanya adalah Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Fiona sudah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (10/6). Pemeriksaan lanjutan terhadapnya dilakukan penyidik JAM-Pidsus pada Jumat (13/6) kemarin. Sementara, Ibrhamim diperiksa sebagai saksi pada Kamis (12/6).
Fiona merupakan mantan staf khusus Nadiem, sedangkan Ibrahim adalah konsultan yang direkrut secara individu oleh Kemendikbud-Ristek era Nadiem. Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan baru akan dilakukan pada Selasa (17/6). Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga eks anak buah Nadiem itu ditujukan untuk mendalami peran mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, kediaman ketiganya sempat digeledah oleh penyidik JAM-Pidsus. Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari ketiganya.
Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing mengatakan, penyidik sejauh ini telah mendalami tugas pokok dan fungsi kliennya saat bertugas sebagai staf khusus Nadiem. Ia juga mengaku kliennya ditanya soal komunikasi pada pesan singkat berkaitan dengan pekerjaan.
Indra yang juga menjadi kuasa hukum untuk Ibrahim menegaskan bahwa kliennya bukanlah mantan staf khusus Nadiem, melainkan konsultan individu pada Kemendikbud-Ristek. Sebagaimana Fiona, Ibrahim juga diperiksa terkait tugas pokok dan fungsinya.
Harli menjelaskan, Ibrahim juga bertindak sebagai tim review dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Oleh karena itu, keterangan Ibrahim diperlukan penyidik untuk mendalami sikapnya terkait review yang dilakukan atas kajian tim teknis.
"Bagaimana keunggulan-keunggulan dari pengadaan Chromebook, bagaimana kekurangannya, itu akanterus dipelajari sampai pada rekomendasi bahwa pengadaannya dengan sistem operasi Chromebook," jelas Harli. (Tri/P-3)
KEHADIRAN Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum (Legal Assistance) proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menuai perdebatan publik.
Jaksa Hadir Tujuh Orang Saksi dalam Sidang Nadiem Makarim
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
Pengakuan tersebut disampaikan Dhany saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan
Nadiem Makarim, menanggapi pengakuan sejumlah saksi dari jajaran Kemendikbudristek yang menyatakan pernah menerima uang. Nadiem mengaku terkejut dengan fakta persidangan tersebut.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved