Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sudah memeriksa dua dari tiga eks anak buah Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Keduanya adalah Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Fiona sudah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (10/6). Pemeriksaan lanjutan terhadapnya dilakukan penyidik JAM-Pidsus pada Jumat (13/6) kemarin. Sementara, Ibrhamim diperiksa sebagai saksi pada Kamis (12/6).
Fiona merupakan mantan staf khusus Nadiem, sedangkan Ibrahim adalah konsultan yang direkrut secara individu oleh Kemendikbud-Ristek era Nadiem. Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan baru akan dilakukan pada Selasa (17/6). Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga eks anak buah Nadiem itu ditujukan untuk mendalami peran mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, kediaman ketiganya sempat digeledah oleh penyidik JAM-Pidsus. Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari ketiganya.
Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing mengatakan, penyidik sejauh ini telah mendalami tugas pokok dan fungsi kliennya saat bertugas sebagai staf khusus Nadiem. Ia juga mengaku kliennya ditanya soal komunikasi pada pesan singkat berkaitan dengan pekerjaan.
Indra yang juga menjadi kuasa hukum untuk Ibrahim menegaskan bahwa kliennya bukanlah mantan staf khusus Nadiem, melainkan konsultan individu pada Kemendikbud-Ristek. Sebagaimana Fiona, Ibrahim juga diperiksa terkait tugas pokok dan fungsinya.
Harli menjelaskan, Ibrahim juga bertindak sebagai tim review dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Oleh karena itu, keterangan Ibrahim diperlukan penyidik untuk mendalami sikapnya terkait review yang dilakukan atas kajian tim teknis.
"Bagaimana keunggulan-keunggulan dari pengadaan Chromebook, bagaimana kekurangannya, itu akanterus dipelajari sampai pada rekomendasi bahwa pengadaannya dengan sistem operasi Chromebook," jelas Harli. (Tri/P-3)
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Semua informasi soal keberadaan eks anak buah Nadiem itu dipastikan ditindaklanjuti.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Herdiansyah Hamzah mengatakan seorang menteri tidak harus mengetahui semua hal yang terjadi di kementeriannya.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved