Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan alasan memeriksa lagi eks staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Permintaan keterangan lanjutan ini dilakukan untuk mendalami peran dia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Sekarang sedang berlangsung, dan tentu ini menjadi pemeriksaan lanjutan atas pemeriksaan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu, untuk lebih mendalami lagi terkait dengan peran yang bersangkutan sebagai stafsus, dan dalam kaitan dengan bagaimana proses pengadaan chromebook ini dilakukan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
Menurut Harli, pemeriksaan lanjutan ini penting. Fiona diharapkan memberikan keterangan baru kepada penyidik, yang bisa dikaitkan dengan barang bukti yang sudah disita dalam kasus ini.
“Ini sangat penting, karena tentu penyidik dari berbagai informasi yang diperoleh dari barang butki elektronik yang ada, yang sudah dibaca, tentu harus dilakukan beberapa klarifikasi, dan terkait dengan penegasan-penegasan dari data-data yang ada,” ucap Harli.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Anang mengatakan, Fiona masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik masih melakukan pendalaman, salah satunya dengan memeriksa Fiona kemarin.
KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain.
MANTAN staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa (10/6).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved