Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, hari ini, 30 Juli 2025. Permintaan keterangan terkait penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Fiona diperiksa dari pukul 09.19 WIB. Permintaan keterangan berakhir sekitar pukul 17.40 WIB, atau lebih dari delapan jam diperiksa.
Fiona bungkam seusai keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Eks anak buah Nadiem itu enggan menjawab semua pertanyaan wartawan, terkait pemeriksaannya dalam kasus yang ada pada tahap penyelidikan ini.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo belum bisa memberikan keterangan detil soal kronologi dalam rasuah kasus ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan harus dijaga penuh, sampai naik ke tahap penyidikan.
"Karena masih tahap penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud, namun, harus dipisah karena sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Chromebooknya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.
KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain. Karena Kejagung sudah menetapkan tersangka, dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook harus dipisah, dengan Google Cloud. (Can/P-3)
Pemeriksaan lanjutan ini penting. Fiona diharapkan memberikan keterangan baru kepada penyidik, yang bisa dikaitkan dengan barang bukti yang sudah disita dalam kasus ini.
MANTAN staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa (10/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved