Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menunggu aba-aba dari penyidik untuk memanggil mantan Mendikbud Nadiem Makarim. Tiga staf khususnya, terseret kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Nanti kita lihat bagaimana keputusan penyidik (untuk pemanggilan Nadiem),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).
Harli mengatakan, pemanggilan saksi dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Saat ini, tim pemeriksa masih sibuk memanggil saksi yang sudah dijadwalkan.
“Karena masih banyak pihak yang dipanggil dan diperiksa, nanti, kita kabarkan perkembangannya,” ucap Harli.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)
Terkait apakah Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza Chalid, Anang mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menjadwalkan pemanggilan
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Kejagung merupakan penegak hukum yang harus komit menindaklanjuti perintah Presiden. Namun, semua perintah wajib dipelajari dengan baik untuk menyamakan tugas dan kewenangan.
Eks anak buah Nadiem itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Anang mengatakan, untuk saksi dari pihak Google Indonesia, berinisial PRA hadir dalam pemeriksaan tersebut. Sementara untuk pihak Telkom belum memenuhi panggilan tersebut.
Herdiansyah Hamzah mengatakan seorang menteri tidak harus mengetahui semua hal yang terjadi di kementeriannya.
Menurut dia, kondisi ini menjadi kontradiktif. Karena adanya laporan adanya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2013-2024.
Andre bersama Kevin Aluwi menjadi Co-CEO Gojek pada Oktober 2019, setelah Nadiem Makarim mundur dari jabatannya di Gojek dan menjadi Menteri.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved