Kejagung Periksa Pihak Google Indonesia dan Telkom

Ficky Ramadhan
17/7/2025 20:54
Kejagung Periksa Pihak Google Indonesia dan Telkom
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta.(MI/RAMDANI)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang dari pihak Google Indonesia dan Telkom sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

"Hari ini terjadwal untuk terkait dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook itu ada dua, dari dua perusahaan yaitu yang satu dari perusahaan Google Indonesia yang satu lagi dari Telkom," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (17/7).

Anang mengatakan, untuk saksi dari pihak Google Indonesia, berinisial PRA hadir dalam pemeriksaan tersebut. Sementara untuk pihak Telkom belum memenuhi panggilan tersebut.

"Sementara saya tanya ke penyidik, yang datang cuma dari pihak Google," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas. (Fik/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya