Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim

Candra Yuri Nuralam
24/6/2025 10:37
Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim(MI/Susanto)

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa lagi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dia baru dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

“Saya kira ini terkait dengan beberapa jawaban nanti, dari pihak-pihak lain, yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, hari ini.

Pemanggilan Nadiem bergantung kepada penyidik. Salah satu pertimbangan adalah adanya informasi yang belum terjawab oleh eks Mendikbudristek itu.

“Kalau melihat masih ada data-data yang belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami,” ucap Harli.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya