Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) sebagai buronan. Jurist sudah tiga kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook.
“Kalau JT, setahu saja, mungkin nanti saya cek lagi, kayaknya sudah (masuk) DPO (daftar pencarian orang), kayaknya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, hari ini.
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice. “DPO itu bagian persyaratan nanti untuk dilengkapi mengajukan red notice,” ujar Anang.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-1)
Kejaksaan Agung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen penting yang menjadi bagian dari skema pemberian kredit yang telah dikondisikan dalam kasus sritex
Kejakgung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Persetujuan permohonan WNI sudah disetujui DPR dalam rapat komisi dan rapat paripurna di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Total ada lima pesepak bola yang permohonannya disetujui.
Sufmi Dasco mengatakan munculnya anggaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR berawal dari penghitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkena gas air mata saat demo? Kenali bahaya dan cara mengatasinya dengan cepat—mulai dari basuh tubuh, ganti pakaian, hingga segera mandi
Demo hari ini di DPR memanas. Komisi I percepat rapat revisi UU Penyiaran di tengah aksi protes publik terkait kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan.
Terdapat usulan agar petugas haji dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dihapus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved