Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan harus ada ketegasan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) soal gugurnya sejumlah prajurit TNI dalam misi perdamaian di Libanon akibat serangan Israel.
Dia menegaskan keselamatan prajurit harus diutamakan dan memperjelas operasi yang tengah dijalankan. Sebab, kata dia, perang antara Hizbullah dengan Israel tengah berkecamuk di kawasan itu hingga menewaskan prajurit TNI.
"Kami sangat amat sedih dan kami sangat menyampaikan belasungkawa yang amat dalam kepada keluarga korban dan juga kepada seluruh prajurit TNI," kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).
Dia menilai semestinya sudah ada rotasi prajurit TNI yang bertugas di Libanon untuk misi perdamaian tersebut, baik jumlahnya dikurangi atau pengubahan pola operasi.
"Kembali kepada Mabes TNI dan juga Kementerian Pertahanan untuk memetakan ulang tugas-tugas dan operasi prajurit kita di Libanon," kata dia.
Sepengetahuannya, dia mengatakan jumlah personel Pasukan Perdamaian di Libanon itu ada sekitar hampir 5.000 orang dan sekitar 800 orang merupakan prajurit TNI. Jika tidak bisa dinyatakan aman, dia menilai sebaiknya operasi dihentikan terlebih dahulu, sampai situasi benar-benar kondusif.
"Dan misi dan operasi militernya ini diredefinisikan ulang dan jelas tugas dan kewajiban prajurit kita di sana sejauh mana," katanya.
Terkait gugurnya sejumlah prajurit, dia pun meminta agar adanya investigasi secara mendalam yang melibatkan semua pihak. Investigasi itu, kata dia, harus dilaksanakan secara terbuka demi memberi keadilan dan keselamatan bagi prajurit TNI.
"Masalah penarikan pasukan itu adalah wewenangnya daripada Mabes TNI itu sendiri. Jadi kita tunggu sikap dari Panglima, setelah mendapatkan informasi yang akurat," kata dia. (Ant/P-3)
PBB nyatakan serangan terhadap UNIFIL di Lebanon sebagai pelanggaran Resolusi 1701. Tiga prajurit Indonesia gugur dalam tugas misi perdamaian akibat serangan artileri dan konvoi.
TNI mengonfirmasi dua prajurit misi perdamaian PBB UNIFIL gugur akibat insiden ledakan di Libanon Selatan yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan
Insiden terbaru terjadi pada Senin (30/3), ketika sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan. Peristiwa ini menyebabkan dua personel Indonesia gugur.
Insiden tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah.
Mengenal UNIFIL, misi perdamaian PBB di Libanon yang melibatkan lebih dari 10.000 pasukan dari 50 negara. Indonesia ternyata menjadi salah satu kontributor terbesar.
Kehadiran TNI dalam misi perdamaian internasional menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia sebagaimana amanat konstitusi.
Mensesneg Prasetyo Hadi sampaikan duka cita atas gugurnya 3 prajurit UNIFIL asal Indonesia di Libanon. Pemerintah koordinasikan pemulangan jenazah dan instruksikan peningkatan waspada.
PEMERINTAH Indonesia mengecam keras atas serangan beruntun yang menewaskan dua prajurit TNI di Libanon. Mereka bertugas di bawah misi UNIFIL. Pemerintah RI mendesak investasi
PBB nyatakan serangan terhadap UNIFIL di Lebanon sebagai pelanggaran Resolusi 1701. Tiga prajurit Indonesia gugur dalam tugas misi perdamaian akibat serangan artileri dan konvoi.
TNI mengonfirmasi dua prajurit misi perdamaian PBB UNIFIL gugur akibat insiden ledakan di Libanon Selatan yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved