Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa rentetan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Libanon merupakan pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 1701. Pernyataan keras ini muncul menyusul gugurnya sejumlah personel perdamaian, termasuk prajurit asal Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menyatakan bahwa keberadaan pasukan IDF (Israel) di wilayah Libanon sudah merupakan bentuk pelanggaran tersendiri.
"Kehadiran IDF di Libanon, yang merupakan pelanggaran tersendiri, dan semua serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian juga merupakan pelanggaran," tegas Lacroix di Markas Besar PBB, New York, Selasa (31/3).
Lacroix mengingatkan bahwa Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, adalah platform politik utama untuk mencapai stabilitas jangka panjang di Libanon Selatan. Ia menekankan bahwa solusi militer tidak akan pernah menyelesaikan konflik ini.
"Sekali lagi, diulangi oleh Sekretaris Jenderal kita, adalah tidak mungkin ada solusi militer; harus ada solusi politik. Kerangka kerja untuk solusi politik sudah ada," ujar Lacroix merujuk pada poin-poin resolusi tersebut.
Beberapa mandat utama dalam Resolusi 1701 meliputi:
Situasi di lapangan kian mencekam bagi pasukan perdamaian. Indonesia harus kehilangan putra-putra terbaiknya dalam misi kemanusiaan ini.
Pada Minggu (29/3), Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat tembakan artileri di dekat Adchit Al Qusayr. Serangan tersebut juga melukai tiga personel lainnya, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan.
Duka berlanjut pada Senin (30/3), saat konvoi logistik UNIFIL diserang di dekat Bani Hayyan. Insiden ini mengakibatkan dua anggota penjaga perdamaian asal Indonesia kembali gugur. Hingga saat ini, total tercatat tiga prajurit Indonesia telah gugur dalam menjalankan mandat perdamaian di Libanon Selatan.
PBB terus menjalin komunikasi intensif dengan negara-negara penyumbang pasukan (TCC), termasuk Indonesia, untuk memastikan keselamatan personel di tengah eskalasi konflik yang terus meningkat.
(Ant/P-4)
TNI mengonfirmasi dua prajurit misi perdamaian PBB UNIFIL gugur akibat insiden ledakan di Libanon Selatan yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan
Insiden terbaru terjadi pada Senin (30/3), ketika sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan. Peristiwa ini menyebabkan dua personel Indonesia gugur.
Insiden tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah.
Mengenal UNIFIL, misi perdamaian PBB di Libanon yang melibatkan lebih dari 10.000 pasukan dari 50 negara. Indonesia ternyata menjadi salah satu kontributor terbesar.
Italia membuka opsi menarik pasukan dari UNIFIL di Libanon di tengah eskalasi konflik. Negara Eropa lain juga mulai mengevakuasi tentaranya dari kawasan.
Mensesneg Prasetyo Hadi sampaikan duka cita atas gugurnya 3 prajurit UNIFIL asal Indonesia di Libanon. Pemerintah koordinasikan pemulangan jenazah dan instruksikan peningkatan waspada.
PEMERINTAH Indonesia mengecam keras atas serangan beruntun yang menewaskan dua prajurit TNI di Libanon. Mereka bertugas di bawah misi UNIFIL. Pemerintah RI mendesak investasi
TNI mengonfirmasi dua prajurit misi perdamaian PBB UNIFIL gugur akibat insiden ledakan di Libanon Selatan yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan
Praka Farizal Rhomadhon merupakan salah satu prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon.
Kematian prajurit dalam misi perdamaian dunia ini menjadi duka mendalam bagi jajaran TNI, khususnya keluarga besar Kodam Iskandar Muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved