Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

3 Prajurit Indonesia Gugur di Libanon, PBB Tegaskan Serangan ke UNIFIL Langgar Hukum Internasional

Media Indonesia
31/3/2026 13:43
3 Prajurit Indonesia Gugur di Libanon, PBB Tegaskan Serangan ke UNIFIL Langgar Hukum Internasional
Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Libanon(AFP)

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa rentetan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Libanon merupakan pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 1701. Pernyataan keras ini muncul menyusul gugurnya sejumlah personel perdamaian, termasuk prajurit asal Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menyatakan bahwa keberadaan pasukan IDF (Israel) di wilayah Libanon sudah merupakan bentuk pelanggaran tersendiri.

"Kehadiran IDF di Libanon, yang merupakan pelanggaran tersendiri, dan semua serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian juga merupakan pelanggaran," tegas Lacroix di Markas Besar PBB, New York, Selasa (31/3).

Resolusi 1701: Fondasi Politik yang Dilanggar

Lacroix mengingatkan bahwa Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, adalah platform politik utama untuk mencapai stabilitas jangka panjang di Libanon Selatan. Ia menekankan bahwa solusi militer tidak akan pernah menyelesaikan konflik ini.

"Sekali lagi, diulangi oleh Sekretaris Jenderal kita, adalah tidak mungkin ada solusi militer; harus ada solusi politik. Kerangka kerja untuk solusi politik sudah ada," ujar Lacroix merujuk pada poin-poin resolusi tersebut.

Beberapa mandat utama dalam Resolusi 1701 meliputi:

  • Penarikan Pasukan: Mewajibkan pasukan Israel mundur dari Libanon Selatan.
  • Zona Penyangga: Memastikan area antara Garis Biru dan Sungai Litani bebas dari personel bersenjata selain tentara Libanon dan UNIFIL.
  • Kekuatan UNIFIL: Memberikan mandat hingga 15.000 personel untuk memantau gencatan senjata.

Duka Indonesia

Situasi di lapangan kian mencekam bagi pasukan perdamaian. Indonesia harus kehilangan putra-putra terbaiknya dalam misi kemanusiaan ini.

Pada Minggu (29/3), Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat tembakan artileri di dekat Adchit Al Qusayr. Serangan tersebut juga melukai tiga personel lainnya, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan.

Duka berlanjut pada Senin (30/3), saat konvoi logistik UNIFIL diserang di dekat Bani Hayyan. Insiden ini mengakibatkan dua anggota penjaga perdamaian asal Indonesia kembali gugur. Hingga saat ini, total tercatat tiga prajurit Indonesia telah gugur dalam menjalankan mandat perdamaian di Libanon Selatan.

PBB terus menjalin komunikasi intensif dengan negara-negara penyumbang pasukan (TCC), termasuk Indonesia, untuk memastikan keselamatan personel di tengah eskalasi konflik yang terus meningkat.

(Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya