Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia mengecam keras atas serangan beruntun yang merenggut nyawa dua prajurit TNI di Libanon. Mereka bertugas di bawah misi UNIFIL. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa pemerintah Indonesia minta investigasi menyeluruh.
Indonesia menilai insiden itu bukan peristiwa terpisah melainkan bagian dari memburuknya situasi keamanan di kawasan. Dalam beberapa waktu terakhir, intensitas operasi militer di wilayah tersebut disebut telah meningkatkan risiko terhadap pasukan penjaga perdamaian.
“Pemerintah Republik Indonesia mengutuk sangat keras serangan kedua yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Libanon selatan, pada 30 Maret 2026, yang menimpa peacekeepers Indonesia yang bertugas di bawah United Nations Interim Force in Libanon (UNIFIL), yang mengakibatkan gugurnya kembali dua personel dan melukai dua lainnya," demikian pernyataan resmi Kemenlu.
“Terulangnya serangan keji terhadap peacekeepers Indonesia dalam waktu yang singkat merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima.”
Lebih jauh, pemerintah menyoroti kondisi di Libanon selatan kian genting seiring operasi militer yang terus berlangsung dan berdampak langsung pada keselamatan personel PBB. Pasukan perdamaian PBB saat ini dianggap dalam risiko yang sangat serius.
Indonesia juga kembali menegaskan kecaman terhadap aksi militer Israel yang dinilai memperburuk keadaan dan menghambat pelaksanaan mandat PBB di lapangan. Indonesia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian dan mendesak adanya penyelidikan menyeluruh.
“Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban," demikian pernyataan resmi Kemenlu.
“Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan". (H-4)
Mensesneg Prasetyo Hadi sampaikan duka cita atas gugurnya 3 prajurit UNIFIL asal Indonesia di Libanon. Pemerintah koordinasikan pemulangan jenazah dan instruksikan peningkatan waspada.
PBB nyatakan serangan terhadap UNIFIL di Lebanon sebagai pelanggaran Resolusi 1701. Tiga prajurit Indonesia gugur dalam tugas misi perdamaian akibat serangan artileri dan konvoi.
TNI mengonfirmasi dua prajurit misi perdamaian PBB UNIFIL gugur akibat insiden ledakan di Libanon Selatan yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan
Praka Farizal Rhomadhon merupakan salah satu prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon.
Kematian prajurit dalam misi perdamaian dunia ini menjadi duka mendalam bagi jajaran TNI, khususnya keluarga besar Kodam Iskandar Muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved