Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kejagung Dalami Kemungkinan Aliran Dana Diterima Tersangka Chromebook

Candra Yuri Nuralam
19/7/2025 17:57
Kejagung Dalami Kemungkinan Aliran Dana Diterima Tersangka Chromebook
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna .(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan bakal mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang dinikmati, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbud-Ristek. Korps Adhyaksa belum merinci sosok-sosok yang diuntungkan, dalam perkara ini.

“Sedang didalami (kemungkinan uang korupsi yang dinikmati tersangka),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Sabtu (19/7).

Anang tidak bisa merinci total uang yang dinikmati para tersangka dalam kasus ini. Dia khawatir merusak proses penyidikan jika terlalu banyak memberikan informasi.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT), konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbud-Ristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud-Ristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbud-Ristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya