Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT militer sekaligus Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Khairul menjelaskan pengerahan rantis TNI tersebut tidaj bisa langsung disimpulkan sebagai intervensi militer. Saat ini, kehadiran personel pengamanan dari TNI di lingkungan Kejaksaan Agung harus dilihat dalam kerangka Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang diterbitkan sebagai respon cepat dan legal terhadap kebutuhan perlindungan institusional bagi jaksa.
Ia mengatakan dalam konteks perkara besar dan sensitif, di mana terdapat indikasi ancaman nyata terhadap aparat penegak hukum, negara memang tidak bisa sekadar bersikap netral atau membiarkan institusi hukum bekerja di bawah tekanan.
"Yang perlu ditekankan, Perpres ini sama sekali tidak memberi TNI kewenangan penegakan hukum, tetapi menugaskan mereka dalam kapasitas perlindungan terbatas. Jadi, TNI hadir bukan untuk mengintervensi atau menggantikan lembaga lain, tetapi sebagai elemen penguat dalam situasi di mana aparat kejaksaan dinilai tengah menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan kewenangannya," kata Khairul kepada Media Indonesia, Selasa (5/8).
Ia mengatakan kehadiran unsur TNI, termasuk kendaraan taktis (rantis) sebaiknya berfungsi menciptakan efek psikologis negara hadir dan siap menjaga integritas proses hukum dan melindungi aparaturnya dari segala bentuk tekanan, baik terbuka maupun terselubung. Ia menilai simbolisasi kekuatan penting ketika situasi menyangkut perkara besar yang menyentuh kepentingan nasional.
"Kita juga tahu tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam beberapa waktu terakhir cenderung membaik. Maka negara punya kepentingan untuk menjaga momentum itu, agar Kejaksaan dapat terus menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan legitimasi yang kuat," katanya
Meski demikian, bentuk pelibatan pelibatan TNI di luar fungsi pertahanan ini harus tetap berada dalam prinsip subsidiaritas dan perbantuan. Ia mengatakan ada batasan, standar operasional prosedur, serta mekanisme akuntabilitas yang harus ditegakkan.
"Rantis misalnya, meskipun berfungsi deteren, sebaiknya tidak dikerahkan atau ditampilkan secara berlebihan hingga menimbulkan kesan intimidatif atau meresahkan, yang justru bertolak belakang dengan tujuan kehadirannya untuk memastikan kerja-kerja kejaksaan dapat berjalan semestinya," katanya. (faj/M-3)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Latihan militer Cobra Gold 2026 resmi dibuka di Tailan. Diikuti 30 negara, fokus tahun ini mencakup operasi ruang angkasa, siber, dan bantuan kemanusiaan.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Pemko Padang bersama TNI membangun tiga jembatan pascabencana, termasuk jembatan gantung di Sungai Batang Guo dan dua jembatan armco di Kelurahan Lambung Bukit.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza tidak menjalankan operasi militer.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved