Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Imigrasi Selidiki Kabar Dua Mantan Tentara Israel Kelola Vila Mewah di Bali

Media Indonesia
06/8/2025 23:15
Imigrasi Selidiki Kabar Dua Mantan Tentara Israel Kelola Vila Mewah di Bali
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto(Dok.Antara)

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.

"Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi," kata Menteri Imigrasi Agus Andrianto dikutip Antara, Rabu (6/8). Kabar dua warga Israel kelola vila-vila di Bali sudah ramai diperbincangkan publik sejak sebulan lalu.

Dari operasi pemeriksaan terbaru yang dilakukan di Bali, Agus mengungkapkan bahwa sekitar 100 warga negara asing (WNA) telah terjaring. Namun, ia belum merinci jenis pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para WNA tersebut.

Dua warga Israel, yang diduga pernah berdinas sebagai tentara IDF itu terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. Salah satunya diyakini bernama Shachar Gornen, yang dikenal publik sebagai pembuat konten perjalanan dan disebut aktif mengelola vila mewah di Bali.

Dari penelusuran sejumlah pengguna media sosial, Gornen diketahui mengelola akun Instagram yang sering membagikan konten promosi vila-vila eksklusif bergaya tropis-modern. Namun, setelah kasus ini mencuat, akun tersebut diubah menjadi privat, tanpa unggahan maupun pengikut.

Akun pribadi milik Shachar Gornen di Instagram pun kini bersifat tertutup. Meski begitu, cuplikan konten yang menampilkan aktivitas dan vila-vila yang dikelolanya masih dapat ditemukan melalui pencarian di Google.

Informasi yang berkembang menyebut Gornen masuk ke Indonesia dengan menyatakan dirinya sebagai warga negara Jerman. Karena itu, pihak Imigrasi mendata yang bersangkutan sebagai WNA asal Jerman.

Ia juga dikabarkan menggunakan KITAS Investor, dengan masa berlaku hingga Maret 2026. Selama tinggal di Bali, Gornen disebut menetap di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan perusahaan Indonesia yang bertindak sebagai penjamin visanya.

Hingga saat ini, pihak Imigrasi belum memberikan konfirmasi resmi terkait status maupun aktivitas kedua warga asing tersebut. Sementara itu, Polda Bali menyatakan siap turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya