Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM Subsatgas Penegakan Hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Dua orang ditetapkan tersangka.
"Untuk kasus yang diungkap oleh Polda NTB dengan empat korban dan mengamankan dua terduga yang kini ditetapkan tersangka oleh Dit Reskrimum Polda NTB," kata Wakapolda NTB selaku Kasatgas TPPO Polda NTB Brigjen Aspan Ruslan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6).
Keempat korban berinisial S, MI, AS dan WA yang merupakan warga Pulau Lombok. Sedangkan, dua tersangka berinisial S dan HW.
Baca juga: Pelaku TPPO Ditangkap saat Kabur ke Timor Leste
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi bernomor: 63/SPKT/Polda NTB tertanggal 8 Juni 2023. Terkait adanya empat korban (pelapor dan tiga saksi) yang direkrut untuk bekerja ke luar negeri akan tetapi ditelantarkan.
"Atas peristiwa tersebut korban kembali ke lombok dan melaporkan ke Polda NTB," ujar Ruslan.
Baca juga: Tiga Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polres Ende
Ruslan menuturkan sebelumnya, Subsatgas TPPO Polres Lombok Barat juga mengungkap kasus perdagangan orang dengan korban seorang perempuan dewasa. Dalam kasus ini seorang pelaku ditangkap.
Kemudian, Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap satu kasus dengan korban anak yang ditawarkan bekerja ke kuar negeri dan mengalami eksploitasi. Seorang tersangka juga ditangkap dalam kasus ini.
Kasubsatgas I yakni Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menceritakan kasus ini mengakibatkan korban merugi hingga puluhan juta rupiah. S, salah seorang terduga yang kini telah ditetapkan tersangka merekrut empat orang sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Arab Saudi di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lombok Jaya Internasional pada November 2022 hingga Maret 2023.
"Di mana dibebankan biaya pemberangkatan sebesar Rp14 hingga 20 juta kepada masing-masing korban, sehingga diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp80 juta," ungkap Teddy.
Ke-4 korban dikirim ke Jakarta dan ditempatkan di salah satu indekos wilayah Jakarta. Keempat korban tidak kunjung diberangkatkan setelah menunggu kurang lebih 3 bulan. Karena tak ada kejelasan, akhirnya korban memutuskan kembali ke NTB.
Dua tersangka dalam kasus perdagangan orang ini S, 41 dan HW, 38 ditangkap di Lombok Tengah. Polisi menyita barang bukti seperti satu unit sepeda motor, 4 lembar kwitansi pembayaran pelatihan dan pemberangkatan ke luar negeri, 1 lembar boarding pass lion air, 2 unit Hp tersangka, 3 SIM card tersangka, 1 CPU, 2 spanduk organisasi, 1 bundel blangko kosong perekrutan PMI, 4 buah buku tabungan, 1 bundel surat keterangan dari Disnakertrans serta 6 buah ATM milik kedua tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 10, Pasal 11 Jo. Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Dengan ancaman paling rendah 3 tahun penjara. (Z-10)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Pelita Air resmi jadi maskapai Kemenlu RI di Indonesia Gastrodiplomacy 2025, hadirkan kuliner Nusantara dan dukung diplomasi budaya ke mancanegara.
Insiden itu berawal terjadi ketika IR dan IG membawa sisa petasan yang berukuran 8 kilogram yang belum diledakkan pada malam Hari Raya Idul Fitri.
Para siswa yang berasal dari SMK 2 Lingsar, SMK 3 Mataram, dan SMK 1 Gunungsari hadir menyaksikan kegiatan Pertamina Enduro Gaet VR46 Riders Academy.
POLRES Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dari penangkapan itu, terdapat tiga orang terduga pelaku yang diamankan
Proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual versi Agus akan dilakukan hari ini, Rabu, 11 Desember 2024, di Taman Udayana, Lombok.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved