Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Subsatgas Penegakan Hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Dua orang ditetapkan tersangka.
"Untuk kasus yang diungkap oleh Polda NTB dengan empat korban dan mengamankan dua terduga yang kini ditetapkan tersangka oleh Dit Reskrimum Polda NTB," kata Wakapolda NTB selaku Kasatgas TPPO Polda NTB Brigjen Aspan Ruslan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6).
Keempat korban berinisial S, MI, AS dan WA yang merupakan warga Pulau Lombok. Sedangkan, dua tersangka berinisial S dan HW.
Baca juga: Pelaku TPPO Ditangkap saat Kabur ke Timor Leste
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi bernomor: 63/SPKT/Polda NTB tertanggal 8 Juni 2023. Terkait adanya empat korban (pelapor dan tiga saksi) yang direkrut untuk bekerja ke luar negeri akan tetapi ditelantarkan.
"Atas peristiwa tersebut korban kembali ke lombok dan melaporkan ke Polda NTB," ujar Ruslan.
Baca juga: Tiga Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polres Ende
Ruslan menuturkan sebelumnya, Subsatgas TPPO Polres Lombok Barat juga mengungkap kasus perdagangan orang dengan korban seorang perempuan dewasa. Dalam kasus ini seorang pelaku ditangkap.
Kemudian, Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap satu kasus dengan korban anak yang ditawarkan bekerja ke kuar negeri dan mengalami eksploitasi. Seorang tersangka juga ditangkap dalam kasus ini.
Kasubsatgas I yakni Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menceritakan kasus ini mengakibatkan korban merugi hingga puluhan juta rupiah. S, salah seorang terduga yang kini telah ditetapkan tersangka merekrut empat orang sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Arab Saudi di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lombok Jaya Internasional pada November 2022 hingga Maret 2023.
"Di mana dibebankan biaya pemberangkatan sebesar Rp14 hingga 20 juta kepada masing-masing korban, sehingga diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp80 juta," ungkap Teddy.
Ke-4 korban dikirim ke Jakarta dan ditempatkan di salah satu indekos wilayah Jakarta. Keempat korban tidak kunjung diberangkatkan setelah menunggu kurang lebih 3 bulan. Karena tak ada kejelasan, akhirnya korban memutuskan kembali ke NTB.
Dua tersangka dalam kasus perdagangan orang ini S, 41 dan HW, 38 ditangkap di Lombok Tengah. Polisi menyita barang bukti seperti satu unit sepeda motor, 4 lembar kwitansi pembayaran pelatihan dan pemberangkatan ke luar negeri, 1 lembar boarding pass lion air, 2 unit Hp tersangka, 3 SIM card tersangka, 1 CPU, 2 spanduk organisasi, 1 bundel blangko kosong perekrutan PMI, 4 buah buku tabungan, 1 bundel surat keterangan dari Disnakertrans serta 6 buah ATM milik kedua tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 10, Pasal 11 Jo. Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Dengan ancaman paling rendah 3 tahun penjara. (Z-10)
Warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), di Ibu Kota berkumpul di Wisma NTB di Menteng, Jakarta Pusat, menggelar kegiatan untuk melawan ancaman peredaran narkotika.
Produk berbasis budaya lokal, seperti contohnya tenun, sering kali tertinggal karena minim inovasi desain dan lemahnya strategi pemasaran.
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 bukan hanya menjadi panggung olahraga motorsport bergengsi, tetapi juga penggerak ekonomi dan promosi budaya.
PEBALAP dunia Valentino Rossi mengungkapkan penyesalannya karena tidak pernah merasakan atmosfer balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik seluruh pelari yang berlari di Pocari Sweat Run Lombok 2025.
DESA Selaparang di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu prioritas pengembangan kawasan transmigrasi oleh Kementerian Transmigrasi.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved