Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Polisi belum Ungkap Penyerang Andrie Yunus, Kriminolog: Ada Celah dalam Bukti Digital

Devi Harahap
17/3/2026 12:09
Polisi belum Ungkap Penyerang Andrie Yunus, Kriminolog: Ada Celah dalam Bukti Digital
Aktivis KontraS Andrie Yunus .(MI)

KASUS penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, masih menyisakan teka-teki. Hingga hari keempat pascakejadian, Selasa (17/3), aparat kepolisian belum berhasil mengidentifikasi pelaku meski sejumlah rekaman CCTV dan rekayasa wajah berbasis AI telah beredar luas.

Kriminolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai kendala teknis di lapangan sering kali menjadi penghambat meski bukti visual tersedia.

“Selalu ada kemungkinan bahwa meskipun terdapat banyak rekaman terkait pelaku, tidak ada satu pun yang secara jelas memperlihatkan wajah atau nomor polisi kendaraan. Selain itu, kualitas CCTV juga tidak semuanya tinggi, sehingga menyulitkan proses identifikasi,” ujar Adrianus kepada Media Indonesia, Selasa (17/3).

Kendala Identifikasi Digital
Adrianus menjelaskan bahwa dalam kasus dengan bukti visual yang minim secara kualitas, kepolisian sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Namun, ia melihat adanya kebuntuan informasi dalam beberapa hari terakhir.

“Karena itu, kepolisian biasanya meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi tambahan. Namun, jika sudah beberapa hari berlalu tanpa perkembangan signifikan, bisa jadi belum ada informasi baru yang masuk dari publik,” katanya.

Selain kendala visual, pelacakan melalui metode digital seperti cell dump—teknik untuk mengidentifikasi nomor ponsel yang aktif di lokasi kejadian—diduga telah dilakukan. Namun, hal itu bisa saja patah jika pelaku memiliki persiapan matang.

“Terkait rekaman CCTV, itu masih sebatas dugaan. Sementara untuk analisis cell dump yang dapat mengidentifikasi nomor ponsel di sekitar lokasi saat kejadian kemungkinan besar sudah dilakukan oleh polisi. Ada kemungkinan pelaku tidak terdeteksi karena mematikan ponselnya,” tambah Adrianus.

Komitmen Penuntasan Kasus
Publik kini menanti keberanian Polri untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar aktor intelektual di balik serangan terhadap pembela HAM tersebut. Adrianus mengingatkan agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Yang terpenting, kepolisian tidak boleh melakukan pelambatan atau bahkan penghentian proses setelah mengetahui identitas pelaku, maupun jika tidak menemukan indikasi kerja sama dari instansi yang diduga menjadi asal pelaku,” tegasnya. (Dev/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya