Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Teror Terhadap Andrie Yunus Dinilai Sebagai Serangan Nyata bagi Demokrasi

M Ilham Ramadhan Avisena
16/3/2026 15:55
Teror Terhadap Andrie Yunus Dinilai Sebagai Serangan Nyata bagi Demokrasi
Aktivis Kontras, Andrie Yunus.(MI/Usman Iskandar)

SERANGAN penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus dinilai bukan sekadar kekerasan terhadap individu, melainkan ancaman langsung terhadap ruang kebebasan sipil dan demokrasi

Setara Institute menilai serangan itu mengandung pesan intimidatif yang dapat menebar ketakutan luas kepada publik agar enggan menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie menegaskan, serangan terhadap Andrie merupakan tindak kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokratis yang menjunjung hak asasi manusia.

Menurut dia, peristiwa tersebut menyasar lebih dari sekadar seorang aktivis, karena juga mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan dan mengadvokasi pelanggaran hak konstitusional warga.

"Peristiwa ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (16/3).

Setara menilai dampak paling berbahaya dari serangan tersebut terletak pada efek ketakutan yang dapat meluas di ruang publik. Dalam konteks itu, kekerasan terhadap Andrie dipandang berpotensi melahirkan pembungkaman yang jauh lebih besar dibanding luka fisik yang ditimbulkan, karena publik bisa membaca peristiwa itu sebagai peringatan bahwa kritik terhadap negara atau kekuasaan membawa risiko serius.

Menurut Ikhsan, bila kasus semacam ini dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas, cepat, dan transparan, maka negara sedang membiarkan lahirnya preseden buruk bagi demokrasi. 

Efek jera yang ditimbulkan tidak hanya menimpa aktivis, tetapi juga dapat merembet ke akademisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, hingga warga biasa yang selama ini aktif menyampaikan pandangan kritis.

"Jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas dan transparan, peristiwa ini menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil," ujarnya.

Setara memandang peristiwa tersebut sebagai alarm keras bagi negara untuk segera memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. 

Dalam pandangan lembaga itu, jaminan atas kebebasan berpendapat tidak cukup berhenti pada norma konstitusi, tetapi harus hadir dalam bentuk perlindungan nyata terhadap keamanan dan rasa aman aktor-aktor masyarakat sipil yang menjalankan fungsi advokasi.

Ikhsan menekankan, kerja-kerja pembela HAM justru merupakan bentuk patriotisme yang sesungguhnya. Ia menilai keberpihakan mereka kepada rakyat, terutama ketika kekuasaan menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi, dan HAM, adalah bagian penting dari upaya menjaga negara tetap berada di rel konstitusional.

Dalam kerangka itu, Setara menegaskan perlindungan terhadap pembela HAM tidak bisa dipisahkan dari perlindungan terhadap demokrasi itu sendiri. Ketika rasa takut mulai membatasi partisipasi warga dalam ruang publik, demokrasi perlahan kehilangan fondasi utamanya, yakni kebebasan warga untuk terlibat secara setara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Setara menilai ketidakmampuan negara melindungi pembela HAM bukan hanya persoalan keamanan individu. Lebih dari itu, kondisi tersebut mencerminkan pembiaran terhadap rusaknya ruang demokrasi, karena intimidasi dan kekerasan dibiarkan menggerus keberanian publik untuk bersuara.

Karena itu, lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan. Penanganan perkara, menurut Setara, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

"Polri harus mengungkap seluruh pelaku dan aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut," kata Ikhsan.

Setara juga menekankan pentingnya keterbukaan proses hukum kepada publik. Transparansi dinilai menjadi syarat penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan pembela HAM dan kebebasan sipil.

Selain mendesak penegakan hukum, Setara menyerukan solidaritas luas dari masyarakat sipil, akademisi, media, dan publik untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. (Mir)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya