Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengkritik keras langkah Polda Metro Jaya yang melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Menurut Isnur, pelimpahan tersebut terlalu dini dan berpotensi menghentikan pengungkapan kasus pada level pelaku lapangan saja. Ia menegaskan, hingga kini aktor intelektual dan pihak yang mendanai aksi tersebut belum tersentuh.
“Ini mengecewakan. Siapa yang menyuruh, siapa yang mendanai, bagaimana pola operasinya, semua itu belum terungkap,” ujar Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).
Ia juga menyoroti jumlah pelaku yang dinilai tidak sesuai dengan temuan masyarakat sipil. Puspom TNI menetapkan empat orang sebagai pelaku, namun YLBHI meyakini jumlahnya lebih banyak.
“Kami khawatir pelimpahan ini justru melokalisir kasus hanya pada empat orang. Padahal indikasinya pelaku lebih dari itu, dan rantai komando ke atas belum dibongkar,” tegasnya.
Isnur pun mendesak Komisi III DPR RI untuk mengawasi penanganan perkara tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia meminta kepolisian tetap bertanggung jawab mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh sebelum sepenuhnya menyerahkan penanganan.
“Harus dibuka terang benderang sampai aktor intelektualnya. Tidak boleh berhenti di empat orang,” katanya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Puspom TNI setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan sejumlah fakta.
Kontras mendesak DPR mendorong Presiden membentuk TGPF Independen untuk usut tuntas aktor intelektual penyiraman air keras Andrie Yunus demi menjaga demokrasi
Komnas HAM mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengambil alih penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus
Penanganan kasus Andrie Yunus menuai sorotan. TGPF didorong segera dibentuk untuk ungkap fakta dan pulihkan kepercayaan publik.
LETJEN TNI Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI pada Rabu, 25 Maret 2026. Ini beberapa nama yang berpotensi mengisi jabatan tersebut.
PAKAR komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyoroti terkait penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya.
PAKAR hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan menilai penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman, menilai ada upaya delegitimasi pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyebut peristiwa yang menimpa Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved