Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Kontras Desak DPR Dorong Presiden Bentuk Tim Independen Usut Kasus Andrie Yunus

Rahmatul Fajri
31/3/2026 13:00
Kontras Desak DPR Dorong Presiden Bentuk Tim Independen Usut Kasus Andrie Yunus
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat sipil terkait kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras Andrie Yunus, di Gedung Parlemen, Senayan(MI/Usman Iskandar)

KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya mendesak DPR RI untuk mengeluarkan keputusan politik guna mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Langkah ini dinilai mendesak untuk membongkar tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Dimas menilai proses hukum saat ini masih terhambat oleh kendala legal formal maupun tekanan politis. Menurutnya, tanpa adanya TGPF yang melibatkan ahli dan masyarakat sipil, kasus ini berisiko berhenti hanya pada eksekutor lapangan tanpa menyentuh dalang utamanya.

“Kami memohon agar forum ini (DPR) bisa menghasilkan keputusan politik untuk membentuk TGPF independen yang berisi ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang-benderang, tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya,” ujar Dimas saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).

Dimas menegaskan bahwa ancaman dan serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Dimas mengkhawatirkan jika kasus ini tidak diusut tuntas, akan muncul efek domino yang membayangi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya.

“Faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Serangan ini bisa menjadi efek domino ke depannya. Kerja-kerja publik, pembelaan HAM, dan upaya peningkatan kualitas demokrasi akan terus menemui intimidasi serta represi jika aktor di baliknya tidak diungkap,” kata Dimas.

Lebih lanjut, Dimas menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemikiran masyarakat sipil yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk membungkam kritik. Ka mengatakan pembentukan TGPF merupakan jalan untuk memberikan jaminan keamanan bagi kerja-kerja kemanusiaan.

“Kami melihat serangan ini dilakukan oleh pihak yang mungkin tidak pernah punya satu frekuensi pikiran dengan masyarakat sipil. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam tim pencari fakta sangat esensial untuk memastikan independensi penyelidikan,” pungkasnya.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya