Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya mendesak DPR RI untuk mengeluarkan keputusan politik guna mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Langkah ini dinilai mendesak untuk membongkar tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Dimas menilai proses hukum saat ini masih terhambat oleh kendala legal formal maupun tekanan politis. Menurutnya, tanpa adanya TGPF yang melibatkan ahli dan masyarakat sipil, kasus ini berisiko berhenti hanya pada eksekutor lapangan tanpa menyentuh dalang utamanya.
“Kami memohon agar forum ini (DPR) bisa menghasilkan keputusan politik untuk membentuk TGPF independen yang berisi ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang-benderang, tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya,” ujar Dimas saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).
Dimas menegaskan bahwa ancaman dan serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Dimas mengkhawatirkan jika kasus ini tidak diusut tuntas, akan muncul efek domino yang membayangi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya.
“Faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Serangan ini bisa menjadi efek domino ke depannya. Kerja-kerja publik, pembelaan HAM, dan upaya peningkatan kualitas demokrasi akan terus menemui intimidasi serta represi jika aktor di baliknya tidak diungkap,” kata Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemikiran masyarakat sipil yang kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk membungkam kritik. Ka mengatakan pembentukan TGPF merupakan jalan untuk memberikan jaminan keamanan bagi kerja-kerja kemanusiaan.
“Kami melihat serangan ini dilakukan oleh pihak yang mungkin tidak pernah punya satu frekuensi pikiran dengan masyarakat sipil. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam tim pencari fakta sangat esensial untuk memastikan independensi penyelidikan,” pungkasnya.
(P-4)
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyebut peristiwa yang menimpa Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme.
Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU).
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Komnas HAM mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengambil alih penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus
Pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyebut peristiwa yang menimpa Andrie Yunus sebagai bentuk terorisme.
Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU).
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
KontraS menekankan pentingnya peran Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Tantangan penegakan hukum sering kali bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada kemauan institusi untuk membuka fakta secara transparan ketika perkara menyentuh ranah internal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved