Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS Politik dan Militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting,mengapresiasi respons cepat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah TNI yang langsung menetapkan tersangka dinilai sebagai sinyal positif penegakan hukum tanpa pandang bulu di internal militer.
Selamat menilai, keterbukaan ini menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik di era demokrasi modern, di tengah relasi historis yang kerap tegang antara militer dan masyarakat sipil.
"Respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan," ujar Selamat melalui keterangannya, Jumat (26/3/2026).
Selamat juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di masa lalu. Ia menilai kasus Novel berjalan lambat dan menyisakan banyak tanda tanya terkait aktor intelektual.
Menurut Selamat, tantangan penegakan hukum sering kali bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada kemauan institusi untuk membuka fakta secara transparan ketika perkara menyentuh ranah internal.
“Kepolisian sebenarnya memiliki kapasitas teknologi mumpuni, mulai dari digital forensik hingga biometrik. Namun, dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata: apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra,” tegas Selamat.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap bahwa pihaknya telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Para terduga pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Yusri menegaskan bahwa perkara ini akan diproses melalui mekanisme peradilan militer sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. (H-2)
Untuk menjamin objektivitas, Usman mendesak Presiden melibatkan masyarakat sipil dan tokoh berintegritas dalam TPF.
Penentuan forum peradilan bagi anggota militer harus didasarkan pada sifat tindak pidana yang dilakukan, bukan jabatan atau status pelakunya.
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
Transparansi proses hukum terhadap empat terduga pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, menjadi pertaruhan
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden dan DPR segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya terkait pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
TAUD mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
PENDIRI Lokataru Foundation, Haris Azhar, menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, harus dibawa ke peradilan umum.
Setara Institute desak pembentukan TPF Independen kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. 4 anggota BAIS TNI ditahan, Komisi III DPR bentuk Panja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved