Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Penyerahan Jabatan Kepala Bais TNI Pertaruhkan Legitimasi Militer

Golda Eksa
26/3/2026 18:53
Penyerahan Jabatan Kepala Bais TNI Pertaruhkan Legitimasi Militer
Letjen Yudi Abrimantyo .(Dok. Kementerian Pertahanan RI)

PENYERAHAN jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dari Letjen Yudi Abrimantyo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (25/3), dipandang bukan sekadar rotasi administratif biasa. Langkah mendadak ini menjadi sinyalemen kuat adanya guncangan di internal militer menyusul dugaan keterlibatan empat personel Bais dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Analis politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting, menilai peristiwa ini sebagai ujian serius bagi TNI, baik dari sisi disiplin internal maupun legitimasi institusional di mata publik. Apalagi, kasus ini melibatkan unsur intelijen yang seharusnya bekerja dalam senyap.

"Ketika aktor dari wilayah 'sunyi' ini justru muncul dalam kasus kekerasan yang terang-benderang di ruang publik, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar individu, melainkan kredibilitas sistem," ujar Selamat, Kamis (26/3).

Keputusan menyerahkan tongkat komando Bais langsung ke tangan Panglima TNI mencerminkan pola manajemen krisis untuk stabilisasi cepat. Dalam struktur militer, pelanggaran pada satuan strategis seperti Bais berpotensi mengganggu rantai komando dan keamanan informasi.

Pengambilalihan ini pun menunjukkan dua hal krusial. Pertama, kasus dipandang sangat serius sehingga harus ditangani di level tertinggi, dan upaya 'sterilisasi organisasi' guna mencegah friksi internal yang dapat menghambat proses hukum.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya pragmatis Presiden Prabowo Subianto yang telah meminta Mabes TNI mengusut tuntas kasus ini. "Jika tidak ditangani secara cepat dan transparan, maka kasus ini justru berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap TNI," katanya.

Menepis Impunitas
Keterlibatan personel intelijen dalam aksi kekerasan terhadap sipil memicu kekhawatiran adanya mission creep atau pergeseran fungsi dari analisis strategis ke tindakan operasional ilegal. Selamat menilai, penyimpangan ini harus dikoreksi total agar tidak merusak profesionalisme militer.

"Jika tidak dikoreksi secara tegas, hal ini bisa merusak profesionalisme militer dan mengaburkan batas antara operasi negara dan tindakan kriminal," terang dia.

Kini, sorotan tertuju pada peradilan militer. Transparansi proses hukum terhadap empat terduga pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, menjadi pertaruhan apakah stigma impunitas di tubuh militer bisa dihapuskan atau justru menguat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan penyerahan jabatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.

"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan KaBais," kata Aulia. saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3). (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya