Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan ancaman untuk menindak anak buahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Burhanuddin di hadapan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri saat memberikan pengarahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024.
Mulanya, Burhanuddin mengingatkan bawahannya untuk tidak hanya bekerja pada saat penindakan kasus, proses pemberkasan, sampai putusan dibacakan oleh pengadilan. Namun, ia juga memerintahkan anak buahnya untuk terlibat memperbaiki sistem pada institusi tempat korupsi tersebut terjadi.
"Setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnya," terang Burhanuddin di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (7/11).
"Kajati, Kajari sanggup? Lakukan itu. Dan apabila kalian tidak memerhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak," sambungnya.
Burhanuddin mengingatkan, perkara korupsi di Tanah Air semakin memperhatikan. Bahkan, ia mengingatkan pernyataan yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto bahwa telah terjadi kebocoran sebesar 30% dari total anggaran.
Ia menegaskan, institusi kejaksaan memiliki unsur yang dapat membantu pemerintah untuk melakukan pendampingan, termasuk audit hukum. Menurut Burhanuddin, pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri.
"Seorang pimpinan di daerah atau di manapun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela. Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok ingat itu," pungkasnya. (P-5)
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
BWF seharusnya fokus pada perbaikan aspek-aspek yang lebih mendasar untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik pertandingan.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved