Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diberitakan, KPK pada Rabu (6/8) pukul 18.42 WIB perihal penahanan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero) periode 2018 - 2020 dan Mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya Periode 2016 - 2020, terkait kasus dugaan korupsi tol sumatra mengenai transaksi pembelian lahan (land bank) di wilayah Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018 – 2020.
"Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan kasus ini," tegas EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim, Kamis (7/8).
"Hutama Karya mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan," sambung Adjib.
Ia menegaskan, Hutama Karya juga memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.
Sebelumnya, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo resmi ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Selain Bintang, KPK turut menahan Mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya Periode 2016 - 2020 M Rizal Sutjipto yang juga selaku Ketua Pengadaan Lahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada kedua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 25 Agustus 2025," ungkap Asep Guntur.(H-4)
Penanganan titik longsor di ruas jalan nasional Tarutung-Sibolga, Sumatera Utara, dipercepat agar akses masyarakat tetap aman dan lancar menjelang arus mudik Lebaran 2026.
PT Hutama Karya menggelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapan operasional dan layanan di Trans Sumatra.
Percepatan pemeliharaan ini merupakan langkah BUJT untuk menjaga standar kualitas layanan jalan tol
Usai merampungkan tugas di Aceh Tamiang, PT Hutama Karya (Persero) kini memfokuskan sumber daya ke Kabupaten Aceh Timur untuk membangun Rumah Hunian Sementara (Huntara).
Secara kumulatif, total trafik harian pada ruas tol yang telah beroperasi tercatat mencapai 136.612 kendaraan, atau meningkat 45,03% dibandingkan trafik normal.
PT Hutama Karya (Persero) dengan resmi menandatangani kontrak untuk pelaksanaan pembangunan Gedung Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved