Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

KPK Sita Tanah Terkait Korupsi Tol Trans Sumatera,  Hutama Karya Dukung Aksi Bersih-bersih BUMN

Rudi Kurniawansyah
07/8/2025 11:02
KPK Sita Tanah Terkait Korupsi Tol Trans Sumatera,  Hutama Karya Dukung Aksi Bersih-bersih BUMN
Tol Trans Sumatra(Dok.Hutama Karya)

MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diberitakan, KPK pada Rabu (6/8) pukul 18.42 WIB perihal penahanan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero) periode 2018 - 2020 dan Mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya Periode 2016 - 2020, terkait kasus dugaan korupsi tol sumatra mengenai transaksi pembelian lahan (land bank) di wilayah Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018 – 2020.

"Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan kasus ini," tegas EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim, Kamis (7/8).

"Hutama Karya mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan," sambung Adjib.

Ia menegaskan, Hutama Karya juga memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.

Sebelumnya, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo resmi ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Selain Bintang, KPK turut menahan Mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya Periode 2016 - 2020 M Rizal Sutjipto yang juga selaku Ketua Pengadaan Lahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada kedua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 25 Agustus 2025," ungkap Asep Guntur.(H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya