Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

KPK Cari 3 Mobil yang Dibawa Kabur dari Rumah Noel Ebenezer

Candra Yuri Nuralam
27/8/2025 18:23
KPK Cari 3 Mobil yang Dibawa Kabur dari Rumah Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Susanto)

Sebanyak tiga mobil dibawa kabur dari rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Kendaraan itu diduga terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.

“Untuk pencarian tiga kendaraan roda empat yang kemarin kami sampaikan, sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Budi meminta pihak yang membawa kabur kendaraan itu kooperatif. Saat ini, pelakunya belum diketahui penyidik KPK. “Terkait dengan siapa yang memindahkan, dipindahkan ke mana, itu juga masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” ucap Budi.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 24 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can/P-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya