Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Korupsi Kementerian Ketenagakerjaan

Andhika Prasetyo
19/1/2026 07:48
Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Korupsi Kementerian Ketenagakerjaan
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer(Antara)

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan.

“Kami memberitahukan kepada rekan-rekan media bahwa sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan digelar hari ini dengan agenda dakwaan,” ujarnya.

Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang memeriksa perkara ini, yakni Nur Sari Baktiana sebagai hakim ketua, dengan Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan sebagai hakim anggota.

Selain Noel Ebenezer, perkara korupsi Kementerian Ketenagakerjaan juga menjerat 10 terdakwa lain, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Seluruhnya diadili dalam berkas perkara yang sama.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menduga praktik pemerasan yang dilakukan Noel Ebenezer bersama para terdakwa terkait pengurusan sertifikat K3 telah berlangsung dalam rentang 2020-2025 dengan nilai mencapai Rp201 miliar.

“Berdasarkan identifikasi penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar untuk periode tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Desember 2025.

Menurut KPK, nilai itu belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai maupun barang, seperti kendaraan, fasilitas ibadah haji dan umrah, serta bentuk keuntungan lainnya.

KPK secara resmi menetapkan Noel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Pada hari yang sama, Noel sempat menyatakan harapannya untuk memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden justru mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya