Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

KPK Bakal Buka Isi 4 Ponsel yang Ditemukan di Rumah Dinas Noel

Candra Yuri Nuralam 
27/8/2025 16:38
KPK Bakal Buka Isi 4 Ponsel yang Ditemukan di Rumah Dinas Noel
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.(Dok.MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat ponsel di plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Isi alat elektronik itu akan dibuka penyidik.

“Kita akan melihat informasi-informasi dalam barang bukti elektronik tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Budi mengatakan empat ponsel itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK yakin bakal ada dokumen elektronik yang bisa membuat perkara ini semakin terang.

“Yang tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ujar Budi.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 24 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya