Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

KPK Kembali Sita Barang Bukti dari Rumah Irvian ‘Sultan’

Candra Yuri Nuralam
27/8/2025 17:36
KPK Kembali Sita Barang Bukti dari Rumah Irvian ‘Sultan’
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Sultan. Penyidik menemukan uang terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah saudara IBM. Di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik, dan juga uang tunai dalam bentuk dolar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.

Budi mengatakan, uang yang disita dari rumah Sultan ini masih dalam proses penghitungan. Duit dan bukti elektronik dipastikan sudah menjadi barang sitaan.

“Tentunya, semua barang bukti elektronik yang diamankan dan dokumen-dokumen semuanya nanti akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut,” ucap Budi.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 24 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can/P-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya