Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Dugaan Pemerasan Wamenaker Noel, Tarif sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Devi Harahap
22/8/2025 18:08
Dugaan Pemerasan Wamenaker Noel, Tarif sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta
Tersangka kasus dugaan pemerasan untuk pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).(MI/Devi Harahap)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan kronologi terjadinya kegiatan tangkap tangan di Kemnaker tersebut.

“Ironinya ketika OTT, KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak diproses sertifikasi K3,” jelas Setyo saat jumpa pers pada Jumat (22/8).

Setyo menuturkan Noel ditersangkakan karena sebagai wakil menteri tidak menjalankan fungsi kontrol saat mengetahui adanya praktik pemerasan K3. Alih-alih memberhentikan praktik kotor tersebut, kata Setyo, Noel justru ikut meminta bagian sejumlah dana Rp 3 miliar. 

“Seharusnya, setelah dia tahu bahwa ada proses yang tidak benar di dalam pengurusan K3 ini, dengan kewenangan yang dimilikinya, dia seharusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan proses-proses pemerasan ini,” tuturnya. 

“Tetapi, pada kenyataannya, justru setelah dia mengetahui (pemerasan) itu, kemudian dibiarkan, bahkan meminta (bagian) karena ada sejumlah uang, kemudian juga ada motor dari sana. Nah, di sanalah fungsi kontrol yang tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan,” lanjut Setyo. 

Selain itu, Setyo menyebut pihaknya telah bergerak secara paralel di wilayah Jakarta untuk mengamankan 14 orang dalam kasus korupsi tersebut. 

“Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK. Hal ini sekaligus membentuk kontribusi konkret dan hubungan publik dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Seryo merinci 14 orang tersebut antaranya IBN selaku koordinator bidang kelembagaan K3 2022-2025. 

IHH-Koordinator Bidang Pengujian 2022 sampai saat ini, SB - Subkoordinator Bina K3 2020-2025, AK-Sub Koordinator Kemitraan Kesehatan kerja, IEG-Wamenaker 2024-2029.

Selain itu ada pula FRZ- Dirjen Diwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang, HS-Direktur Bina Kelembagaan 2021-2025, SKP- Subkor-SUP Koordinator, TEN-Pihak PT KEM Indonesia, MM-perusahaan jasa PT KEM Indonesia dan Direktur Bina Kelembagaan. (Dev/M-3)

Dok.Devi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya