Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

KPK Terima 350 Surat dari Warga Pati soal Desakan Tangkap Bupati Sudewo

Media Indonesia
27/8/2025 21:59
KPK Terima 350 Surat dari Warga Pati soal Desakan Tangkap Bupati Sudewo
Bupati Pati Sudewo seusai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8)(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sekitar 350 surat dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore.

“Hari ini (Rabu 27/8), kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (27/8).

Surat-surat tersebut kini masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk ditelaah. Menurut Budi, isi surat bisa menjadi bahan pengayaan KPK dalam menangani perkara maupun memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor lain.

Sebelumnya, pada Senin (25/8), ratusan warga Pati berjalan kaki dari Alun-alun menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Nama Sudewo, yang pernah duduk sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024, disebut dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Saat itu, KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Jaksa juga menampilkan barang bukti berupa foto uang pecahan rupiah dan valuta asing. Selain itu, Sudewo diduga menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan, pejabat BTP Jawa Bagian Tengah, melalui stafnya.

Namun, Sudewo membantah seluruh tuduhan tersebut. Seusai diperiksa penyidk KPK, Sudewo mengatakan dimintai keterangan sebagai saksi.  Sudewo mengakui ditanya soal aliran dana dalam kasus tersebut. Ia menegaskan uang yang pernah disita KPK berasal dari penghasilannya saat menjabat anggota DPR

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” kata Sudewo, Rabu (27/8) (Can/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya