Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam
27/8/2025 10:36
Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK
Bupati Pati, Sudewo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8).(Metrotvnews/Candra)

BUPATI Pati, Sudewo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8). Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek Solo Balapan.

“Ya, memenuhi panggilan KPK,” kata Sudewo (SDW) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8)

Sudewo mengaku tidak membawa dokumen saat menghadiri pemanggilan KPK. Saat ini, Bupati Pati itu masih berstatus sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Sudewo sempat absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya karena ada urusan mendesak. Pemeriksaan hari ini dilakukan berdasarkan permintaan penjadwalan ulang dari Sudewo sendiri.

“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri,” ucap Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2025. Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan 14 tersangka, salah satunya aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto (RS), yang kini ditahan.

“Penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Asep mengatakan, Risna akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2025. Total, sudah ada 14 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik.

Dalam perkara ini, Risna merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024. Tersangka ini juga mengurusi beberapa paket proyek di BTP Kelas 1 Semarang.

Risna diduga bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan untuk mengatur pemenangan PT Wirajasa Persada (WJP–KSO) dalam proyek tersebut. Selain itu, PT Istana Putra Agung juga diarahkan sebagai pendamping dalam proses lelang. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya