Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Rumahnya Digeledah, KPK Sebut Yaqut tidak Melawan

Candra Yuri Nuralam
15/8/2025 19:10
Rumahnya Digeledah, KPK Sebut Yaqut tidak Melawan
ilustrasi(Medcom.id)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Yaqut bersikap kooperatif selama proses berlangsung. “Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).

Budi belum merinci barang-barang yang diamankan, lantaran tim penyidik masih berada di lapangan. “Nanti kami sampaikan perkembangannya,” katanya.

Menurut Budi, penyidik meyakini ada barang bukti yang dapat menguatkan dugaan korupsi kuota haji di kediaman Yaqut.

“Tentu yang dicari oleh penyidik tidak hanya terkait dengan aset-aset untuk kebutuhan asset recovery dalam penanganan perkara ini, tapi juga, petunjuk-petunjuk lain yang dibutuhkan untuk mengungkapkan, sehingga terang perkara ini,” ujar Budi.

Dugaan korupsi ini muncul karena pembagian kuota tambahan haji tidak sesuai aturan. Indonesia sebelumnya mendapat tambahan 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean.

Tambahan kuota sebanyak 20 ribu anggota jemaah, sesuai dengan undang-undang, seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya sama rata yaitu 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk Yaqut pada Kamis (7/8).

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya