Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Yaqut bersikap kooperatif selama proses berlangsung. “Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Budi belum merinci barang-barang yang diamankan, lantaran tim penyidik masih berada di lapangan. “Nanti kami sampaikan perkembangannya,” katanya.
Menurut Budi, penyidik meyakini ada barang bukti yang dapat menguatkan dugaan korupsi kuota haji di kediaman Yaqut.
“Tentu yang dicari oleh penyidik tidak hanya terkait dengan aset-aset untuk kebutuhan asset recovery dalam penanganan perkara ini, tapi juga, petunjuk-petunjuk lain yang dibutuhkan untuk mengungkapkan, sehingga terang perkara ini,” ujar Budi.
Dugaan korupsi ini muncul karena pembagian kuota tambahan haji tidak sesuai aturan. Indonesia sebelumnya mendapat tambahan 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean.
Tambahan kuota sebanyak 20 ribu anggota jemaah, sesuai dengan undang-undang, seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya sama rata yaitu 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk Yaqut pada Kamis (7/8).
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan. (P-4)
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Amphuri megaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved