Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8). Penggeledahan dilakukan di rumah pihak terkait di Depok, Jawa Barat, serta di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari rumah di Depok tersebut penyidik menyita satu unit mobil dan sejumlah aset properti.
"Dari penggeledahan rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, diamankan satu unit kendaraan roda empat, serta beberapa aset,” kata Budi Prasetyo dikutip Antara, Rabu (13/8).
Sementara itu, dari penggeledahan di kantor Ditjen PHU Kemenag, KPK mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE). Ia mengapresiasi sikap Kementerian Agama yang dinilai kooperatif selama proses penggeledahan.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Indonesia pada 2024 untuk mempercepat antrean jemaah.
Berdasarkan aturan, tambahan tersebut seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, pembagiannya justru dibuat sama rata: 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan hasil penghitungan awal kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Pada hari yang sama, lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas. (P-4)
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
KPKÂ menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (13/8) terkait dugaan korupsi kuora haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved